BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

Putri Koster Serukan Revolusi Pengelolaan Sampah di Nusa Penida: “Selesaikan di Sumbernya!”

Fira - Rabu, 12 November 2025 19:44 WIB
Putri Koster Serukan Revolusi Pengelolaan Sampah di Nusa Penida: “Selesaikan di Sumbernya!”
Duta PSBS Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, saat kegiatan Sosialisasi Percepatan PSBS dan Pembatasan Sampah Sekali Pakai di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KLUNGKUNG – Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menyerukan perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga agar dapat diselesaikan di sumbernya.

Seruan ini disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Percepatan PSBS dan Pembatasan Sampah Sekali Pakai di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria, anggota DPRD Klungkung, Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma, para perbekel, manggala pakis, serta Tim Kerja Percepatan PSBS Provinsi Bali.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Putri Koster, tampil anggun mengenakan kain tenun rangrang khas Nusa Penida, memberikan apresiasi terhadap kearifan lokal yang diwariskan leluhur.

"Betapa hebatnya leluhur kita membuat tenun yang luar biasa. Saya mendorong agar tenun rangrang memiliki hak cipta indikasi geografis. Harus dibuat di Nusa Penida saja agar nilai budayanya tetap lestari," ujarnya.

Sebagai Duta PSBS, ia menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari Gerakan Palemahan Kedas, program strategis yang bertujuan menjaga kebersihan lingkungan Bali dari hulu hingga hilir.

"Ini kecamatan ke-51 yang kami sambangi. Target kami, November selesai sosialisasi, Desember evaluasi, dan tahun 2026 masuk tahap monitoring," ungkapnya.

Putri Koster menyoroti persoalan TPA Suwung di Denpasar yang kini menjadi simbol kegagalan pengelolaan sampah terpusat.

"Empat kabupaten/kota membuang sampah di lahan 32 hektare di Suwung hingga membentuk gunung sampah setinggi 35 meter. Itu musibah lingkungan dan kesehatan. Jangan sampai Nusa Penida mengalami hal serupa," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Bali telah memiliki payung hukum kuat melalui Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

"Regulasi sudah ada, tapi tak boleh berhenti di atas kertas. Kita perlu implementasi nyata dengan gotong royong pemerintah dan masyarakat," katanya.

Dalam sesi paparan, Putri Koster mengajak masyarakat untuk mengubah paradigma terhadap sampah.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Fakultas Kehutanan USU dan Pemkab Deli Serdang Bersinergi Jaga Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan
Deli Serdang Siap Suplai 600 Ton Sampah Per Hari untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Kunjungan Istri Wapres, Ny. Putri Koster Paparkan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Bobby Nasution Teken Kerja Sama PSEL, Medan Siap Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
APMPEMUS Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Sampah di Sergai: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan!
INALUM Latih Petani Toba dengan Metode Tani Nusantara: Dorong Pertanian Berkelanjutan dan Konservasi Alam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru