Wabup Tapteng: Ramadhan Fair Jadi Momentum Kebangkitan UMKM Pascabencana
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memanfaatkan momentum Ramadhan 1447 Hijriah untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat mel
EKONOMI
PANGKALPINANG, — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan pentingnya disiplin prosedural dalam sengketa informasi publik.
Hal itu tercermin dari pembacaan empat putusan sengketa informasi yang diajukan Pemohon, Edi Irawan, terhadap Pemerintah Provinsi Babel dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR, Kamis (13/11/2025), di ruang sidang KI Babel, Pangkalpinang.
Dari empat perkara tersebut, satu dijatuhi putusan penolakan, sedangkan tiga lainnya berupa putusan sela karena persoalan formil dan kewenangan relatif.Baca Juga:
Sidang terbuka tersebut dicatat Panitera Pengganti Abrillioga, S.H., M.H.
Perkara pertama (006/VIII/KIP-BABEL/2025) mempertemukan Pemohon dengan Pemprov Babel.
Majelis yang diketuai Ita Rosita, S.P.,C.Med, dengan anggota Martono dan Ahmad Tarmizi menolak permohonan.
Dalam pertimbangannya, majelis menekankan dua hal: Pemprov Babel telah menyediakan informasi dasar yang ada di penguasaannya, dan sebagian permintaan Pemohon merupakan data pribadi serta identitas saksi yang termasuk informasi dikecualikan. Majelis juga menilai Pemohon gagal membuktikan urgensi kepentingan publik.
Perkara kedua dan ketiga (007/IX dan 008/IX/KIP-BABEL/2025) berakhir dengan putusan sela karena Pemohon tidak memenuhi tahapan formil yang diwajibkan, termasuk bukti pengajuan keberatan kepada atasan PPID. Putusan sela diberikan agar Pemohon melengkapi dokumen sesuai prosedur.
Perkara keempat (009/IX/KIP-BABEL/2025) melibatkan BWS Babel, instansi vertikal di bawah Kementerian PUPR. Majelis menyatakan KI Babel tidak memiliki kompetensi relatif terhadap instansi pusat, sehingga sengketa diarahkan untuk diajukan ke Komisi Informasi Pusat.
Pembacaan keempat putusan menunjukkan komitmen KI Babel menjaga keseimbangan antara transparansi publik dan perlindungan data pribadi.
Semua salinan putusan diserahkan langsung kepada pihak terkait, menegaskan akuntabilitas dan keterbukaan proses.
"Prosedur formil dan kepatuhan terhadap tahapan keberatan adalah fondasi sistem KIP. Kami memastikan sengketa informasi publik berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan perlindungan privasi warga," ujar perwakilan majelis.*
(dh)
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memanfaatkan momentum Ramadhan 1447 Hijriah untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat mel
EKONOMI
DELI SERDANG Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang memfokuskan program kerja 2026 pada empat pilar utama,
EKONOMI
JAKARTA Bareskrim Polri terus memburu dua bandar narkoba yang menyetorkan uang sebesar Rp2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan mutu pelayanan publik melalui diseminasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap praktik sistematis sejumlah perusahaan dalam menghindari kewajiban memba
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, membeberkan pertimbangannya saat menetapkan pembagian ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, menilai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, seharusnya
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II
NASIONAL
MALUKU Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terbukti menganiaya seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian p
PEMERINTAHAN