LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Hal itu disampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance and Prevention (MCSP) 2025 yang dirangkai dengan peninjauan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat, 14 November 2025.
Pada kesempatan itu, Bupati menyebut skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Deli Serdang tahun 2024 mencapai 85,74, atau berada pada kategori baik.
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah daerah masih memiliki ruang perbaikan.
"Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Pada 2025 kami menargetkan nilai MCP mencapai 95," kata Bupati dalam rapat tersebut.
Ia menuturkan, sejumlah proyek strategis daerah saat ini tengah dalam tahap evaluasi dan peninjauan.
Perbaikan juga dilakukan pada aspek integritas aparatur, termasuk rotasi pegawai dan penghentian pejabat yang dinilai tidak mendukung peningkatan kinerja.
"Kami berupaya maksimal memperbaiki persepsi integritas. Rotasi pegawai dan evaluasi jabatan menjadi bagian dari langkah perbaikan kinerja birokrasi," ujarnya.
Bupati menegaskan Pemkab Deli Serdang tengah menata sistem pengawasan dan pengendalian internal agar lebih adaptif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurutnya, menjadi pijakan untuk penguatan sistem pemerintahan menuju Deli Serdang yang Sehat Pelayanan Publiknya 2025–2030.
Dalam forum yang sama, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharudin, mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi soal menghilangkan peluang terjadinya penyimpangan.
"Ketika terjadi korupsi di daerah, itu bukan prestasi bagi kami. Itu rapor merah. Tugas kami memastikan sistem pemerintahan berjalan baik agar celah korupsi tertutup," katanya.
Ia memaparkan bahwa program MCSPKPK berisi indikator kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar tata kelola, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan internal.
Dengan target MCP 95 pada 2025, Pemkab Deli Serdang disebut harus menguatkan sistem dan memperbaiki praktik birokrasi agar lebih transparan dan akuntabel.*
(dh)
Editor
: Adam
Pemkab Deli Serdang Targetkan Nilai MCP 95 di 2025, Bupati: “Kami Perbaiki Persepsi Integritas”