BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

Pemkab Deli Serdang Targetkan Nilai MCP 95 di 2025, Bupati: “Kami Perbaiki Persepsi Integritas”

Abyadi Siregar - Jumat, 14 November 2025 14:57 WIB
Pemkab Deli Serdang Targetkan Nilai MCP 95 di 2025, Bupati: “Kami Perbaiki Persepsi Integritas”
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hal itu disampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance and Prevention (MCSP) 2025 yang dirangkai dengan peninjauan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat, 14 November 2025.


Pada kesempatan itu, Bupati menyebut skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Deli Serdang tahun 2024 mencapai 85,74, atau berada pada kategori baik.

Baca Juga:

Meski begitu, ia menegaskan pemerintah daerah masih memiliki ruang perbaikan.

"Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Pada 2025 kami menargetkan nilai MCP mencapai 95," kata Bupati dalam rapat tersebut.

Ia menuturkan, sejumlah proyek strategis daerah saat ini tengah dalam tahap evaluasi dan peninjauan.

Perbaikan juga dilakukan pada aspek integritas aparatur, termasuk rotasi pegawai dan penghentian pejabat yang dinilai tidak mendukung peningkatan kinerja.

"Kami berupaya maksimal memperbaiki persepsi integritas. Rotasi pegawai dan evaluasi jabatan menjadi bagian dari langkah perbaikan kinerja birokrasi," ujarnya.

Bupati menegaskan Pemkab Deli Serdang tengah menata sistem pengawasan dan pengendalian internal agar lebih adaptif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurutnya, menjadi pijakan untuk penguatan sistem pemerintahan menuju Deli Serdang yang Sehat Pelayanan Publiknya 2025–2030.

Dalam forum yang sama, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharudin, mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi soal menghilangkan peluang terjadinya penyimpangan.

"Ketika terjadi korupsi di daerah, itu bukan prestasi bagi kami. Itu rapor merah. Tugas kami memastikan sistem pemerintahan berjalan baik agar celah korupsi tertutup," katanya.

Ia memaparkan bahwa program MCSP KPK berisi indikator kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar tata kelola, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan internal.

Dengan target MCP 95 pada 2025, Pemkab Deli Serdang disebut harus menguatkan sistem dan memperbaiki praktik birokrasi agar lebih transparan dan akuntabel.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Kasus Dugaan Korupsi LPEI Rp 958 M Ditunda, Ketua Majelis Berduka
Punya Harta Rp 1,3 Miliar, Ini Profil Kadis Koperasi Medan Benny Iskandar Tersangka Korupsi Fashion Festival
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Terpisah dari Kasus Kuota Haji
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo
OTT Gubernur Riau Berlanjut: KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Kantor PUPR
Usai Geledah Kantor Bupati Ponorogo, KPK Sita Tiga Koper Dokumen Penting
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru