Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
BANDA ACEH – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Mohammad Jusuf Kalla, kembali membagikan pengalamannya dalam menengahi konflik Aceh, salah satu dari belasan konflik besar yang terjadi sepanjang perjalanan 80 tahun Indonesia merdeka.
Dalam Webinar Diskusi Penguatan Aktor Resolusi Konflik D'PARK #50, JK, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa akar konflik Aceh bukanlah masalah agama atau syariat Islam, melainkan ketidakadilan ekonomi.
"Kalau mengusahakan perdamaian, tentu harus mengetahui dulu penyebab ketidakdamaian. Masalahnya apa. Di Aceh, masalahnya adalah keadilan dalam bidang ekonomi," kata Jusuf Kalla, Jumat (14/11/2025).Baca Juga:
JK menjelaskan, meski Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh, konflik tetap berlangsung.
Hal ini menegaskan bahwa akar masalah bukan terletak pada agama, melainkan pada distribusi sumber daya yang tidak merata.
Aceh, provinsi yang kaya akan minyak, gas, dan mineral seperti emas, perak, tembaga, serta nikel, saat itu hanya mendapatkan 15 persen dari hasil pengelolaan sumber daya alamnya.
Selain itu, tenaga kerja di sektor strategis didominasi pekerja dari luar daerah, sehingga masyarakat lokal tidak merasakan manfaat ekonomi secara signifikan.
"Masalahnya adalah ketidakadilan dalam ekonomi politik. Maka, kami memberi kesempatan bagi masyarakat Aceh menikmati kekayaan sumber daya lebih besar dan diatur dengan kepentingan mereka, sehingga tercapai perdamaian," ujar JK.
Konflik Aceh, yang terjadi antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), berlangsung sejak 1976.
Perundingan damai baru berhasil pada 15 Agustus 2005 melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yang ditandatangani di Finlandia.
Dalam kesepakatan ini, GAM mencabut tuntutannya untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Pemerintah RI memberikan kebebasan bagi GAM membentuk partai politik lokal, melakukan perdagangan internasional, dan membebaskan tahanan politik.
Pembagian hasil sumber daya alam pun diubah signifikan: dari sebelumnya Aceh hanya mendapat 5 persen, menjadi 70 persen bagi Provinsi Aceh dan 30 persen untuk negara.
"Dengan pengaturan ini, masyarakat Aceh mulai merasakan manfaat langsung dari sumber daya yang ada di wilayahnya," kata JK.
Selain Aceh, Jusuf Kalla juga dikenal sebagai mediator dalam konflik Poso dan Ambon, serta diplomasi internasional seperti perundingan damai di Thailand Selatan pada 2008.
Atas kiprahnya, JK telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Piagam Bapak Inspirasi Perdamaian Dunia oleh Indonesia Youth Forum pada 2019 dan Ar Raniry Award dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Agustus 2025.*
(sa/ad)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
PADANG LAWAS Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Suara lirih namun tenang itu keluar dari Dr. Badjora Muda Siregar, dokter bedah senior berusia 87 tahun, sesaat setelah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL