Emas Antam Tak Bergerak Hari Ini, Harga Masih Bertahan di Level Rp2,86 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini tidak mengalami perubahan. Setelah sempat naik tipis, harga emas kini stagna
EKONOMI
KONSEL –Supriyani, seorang guru honorer SD di Konawe Selatan, akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Andoolo pada Senin (25/11/2024), setelah sebelumnya dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang murid kelas 1 SD yang merupakan anak dari anggota kepolisian.
Dalam keputusan tersebut, Majelis Hakim menyatakan bahwa Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap siswa berinisial D, anak dari Aipda Wibowo Hasyim, Kepala Unit Intelijen Polsek Baito, dan istrinya, Nurfitriana. Vonis bebas ini disambut haru oleh Supriyani yang tidak bisa menahan air mata saat mendengarkan pembacaan keputusan tersebut. Momen emosional ini terjadi setelah melalui berbagai proses persidangan yang panjang, dengan total sembilan kali sidang yang melibatkan saksi-saksi, termasuk korban dan dua saksi lainnya.
Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano, yang didampingi hakim anggota Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo, menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup untuk mendukung dakwaan tersebut. “Kami membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan memulihkan hak-haknya,” ungkapnya saat membacakan putusan.
Supriyani yang semula didakwa atas tuduhan kekerasan terhadap murid, kini merasa lega dan terharu atas pembebasan tersebut. Setelah pembacaan vonis, suasana haru pun mewarnai ruang sidang, dengan teriakan “Allahu Akbar” dan ucapan “Selamat Hari Guru” dari pihak keluarga, kuasa hukum, serta pengunjung sidang yang turut merayakan kebebasan Supriyani.
Usai sidang, Supriyani memeluk erat ibunya dan menerima pelukan serta dukungan dari tim kuasa hukumnya. Ketua tim kuasa hukum, Andri Darmawan, juga tampak berkaca-kaca dan memberikan dukungan emosional kepada Supriyani yang selama ini mendekam dalam proses hukum yang mempengaruhi kehidupan pribadinya.
Kasus ini bermula pada tuduhan bahwa Supriyani telah memukul D, murid yang merupakan anak dari Aipda Wibowo, namun tidak ada bukti fisik yang mendukung klaim tersebut. Proses hukum yang berjalan akhirnya menemukan bahwa tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan di pengadilan.
Dalam vonis bebas ini, hakim juga memutuskan untuk mengembalikan barang bukti berupa pakaian seragam dan sapu ijuk kepada pihak keluarga korban, serta membebankan biaya perkara kepada negara. Dengan keputusan ini, Supriyani kini kembali bebas dan dapat melanjutkan karirnya sebagai seorang guru.
(N/014)
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini tidak mengalami perubahan. Setelah sempat naik tipis, harga emas kini stagna
EKONOMI
JAAKRTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menargetkan pengumpulan uang hingga Rp5 miliar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,6 mengguncang Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (12/4/2026) pagi. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Perundingan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa kesepakatan. Wakil Presiden AS JD Vance me
INTERNASIONAL
TULUNGAGUNG Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tengah menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena terjaring Operasi T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perundingan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) akan diperpanjang selama satu hari. Pembicaraan kedua negara dijadwalkan kembali
INTERNASIONAL
PADANG LAWAS UTARA Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Bolak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengapresiasi kontribusi Yonzipur 1/Dhira Dharma dalam mendukung pembangunan di wilay
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap mengajak generasi muda menjadi bagian dar
NASIONAL
OlehWahyuddin Luthfi AbdullahANAKanak kini mungkin tidak lagi bebas memiliki akun media sosial sebelum usia 16 tahun. Namun pertanyaannya,
OPINI