BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Pramono Kebut Penyelesaian Perda 2025 Jelang Akhir Tahun

Adam - Senin, 17 November 2025 18:30 WIB
Pramono Kebut Penyelesaian Perda 2025 Jelang Akhir Tahun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Dok. Berita Nasional)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemerintah provinsi akan mengalokasikan setiap hari Selasa sebagai waktu khusus untuk membahas peraturan daerah (Perda).

Langkah ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan target penyelesaian regulasi yang ditetapkan DPRD DKI sebanyak 15 perda sepanjang 2025.

"Kami jadikan hari Selasa sebagai hari pembahasan Perda. Jika di hari itu ada rapat pembahasan, saya izinkan OPD untuk tidak hadir dalam kegiatan lain," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 17 November 2025.

Baca Juga:

Pramono mengakui bahwa target 15 perda hampir pasti tidak dapat tercapai. Meski demikian, ia optimistis sedikitnya 10 hingga 12 perda dapat dirampungkan sebelum pergantian tahun.

Ia menyebut sudah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta panitia khusus yang tengah memproses sejumlah rancangan regulasi prioritas.

"Dari target 15, kami upayakan 10 sampai 12 bisa tuntas. Sebelumnya tidak terjadwal dengan baik, maka sekarang kami atur agar pembahasannya lebih terstruktur," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menargetkan lembaganya dapat merampungkan minimal 15 perda tahun ini.

Saat ini, Bapemperda sedang membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), regulasi yang wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Selain itu, ada lima Raperda lain yang berjalan paralel, empat di antaranya melalui panitia khusus: Pansus Pendidikan, Pansus Utilitas, Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Satu raperda lainnya dibahas langsung oleh Bapemperda.

Penjadwalan baru yang diberlakukan Pramono diharapkan mampu menata ulang ritme pembahasan perda yang selama ini dinilai tidak konsisten.

Upaya percepatan ini menjadi penting mengingat sejumlah regulasi berkaitan langsung dengan tata kelola, pelayanan publik, hingga arah pembangunan Jakarta pasca-perubahan status sebagai daerah khusus.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD Aceh Gelar Temu Ramah Bersama Dosen dan Alumni
Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Penyertaan Modal Non-Kas ke Bank Sumut, Maksimalkan Aset Daerah Tanpa Ganggu APBD
Anggota Dewan Diduga Membekingi Kasus Narkoba Oknum Ketua BPD, Polisi Bantah Ada Intervensi
FORSIM & Relawan Ganjar Kepung DPP PDIP, Desak Roby Barus Dipecat: “Pengkhianat Tidak Bisa Hidup di Tubuh Partai!”
Unggahan TikTok Soal “Setoran Jalan” Bisa Berujung Masalah, Begini Pesan Satpol PP Padangsidimpuan
DPRD Sumut Laporkan Dua Warga Usai Kericuhan di Depan Rumah Eks Bupati Tapteng
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru