Laporan mengenai Surat Bupati Nias Selatan Nomor 900.1.1.2/6915/1644/BPKPD/6/2025 yang tersebar melalui grup WhatsApp OPD memunculkan dinamika baru di internal pemerintahan daerah. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
NIAS SELATAN, – Laporan mengenai Surat BupatiNias Selatan Nomor 900.1.1.2/6915/1644/BPKPD/6/2025 yang tersebar melalui grup WhatsApp OPD memunculkan dinamika baru di internal pemerintahan daerah.
Sejumlah dinas kini tengah menelusuri kembali alur distribusi dokumen strategis tersebut, sehari setelah berita awal mengenai surat itu terbit.
Beberapa OPD mengaku telah menerima surat sehari sebelum publikasi, sementara sebagian lain masih memeriksa apakah dokumen pernah diterima oleh staf perencana atau pejabat pengelola aplikasi RKA-SKPD.
Klarifikasi ini muncul setelah sebelumnya sedikitnya lima OPD menyatakan tidak pernah menerima maupun mengetahui surat tersebut.
Beberapa pejabat mengakui bahwa grup WhatsApp OPD tidak selalu dipantau oleh seluruh anggota, sehingga ada kemungkinan pesan terlewat.
Namun, sebagian lain menegaskan bahwa dokumen yang mengubah struktur anggaran seharusnya tetap disampaikan melalui jalur resmi, seperti disposisi maupun sistem persuratan elektronik pemerintah.
Sementara itu, BPKPD menegaskan surat tersebut telah disampaikan kepada OPD sebagai dasar penyesuaian penginputan RKA-SKPD.
Pengiriman melalui WhatsApp dilakukan agar informasi diterima lebih cepat oleh para perencana.
Namun, hingga berita ini diturunkan, tiga pertanyaan lanjutan terkait bukti distribusi, prosedur resmi penyampaian, dan dampaknya terhadap penyusunan ulang RKA belum mendapat jawaban dari Kepala BPKPD.
Sejumlah OPD menyatakan tengah memeriksa ulang data dan menunggu arahan teknis lanjutan agar penyesuaian RKA sesuai dengan perubahan plafon anggaran yang tertuang dalam surat.
Situasi ini menunjukkan bahwa komunikasi lintas OPD belum sepenuhnya seragam, dan pemeriksaan internal masing-masing dinas akan menentukan apakah dokumen strategis pada April lalu telah diterima dan dipahami sebagaimana mestinya.*
(dh)
Editor
: Adam
Riak Baru Setelah Surat Senyap: OPD Menelusuri, BPKPD Masih Bungkam