BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Nota Ranperda SPAM, Tegaskan Air Bersih sebagai Hak Dasar Masyarakat

Muhammad Taufik - Rabu, 19 November 2025 11:01 WIB
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Nota Ranperda SPAM, Tegaskan Air Bersih sebagai Hak Dasar Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial dan Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan SPAM, Selasa (18/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARADPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Selasa (18/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt. Sekretaris DPRD yang diwakilkan oleh Kabag Risalah dan Perundang-undangan Herryawan, ST, M.Si, seluruh anggota DPRD, serta jajaran OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa hak masyarakat atas air bersih merupakan amanat konstitusi dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan air minum merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar," ujar Syafrizal di hadapan anggota dewan.


"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan pengembangan SPAM."

Syafrizal menambahkan bahwa penyusunan Ranperda SPAM menjadi kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Batu Bara.

Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperjelas peran para pemangku kepentingan serta meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat.

Rapat Paripurna berjalan lancar dan menjadi langkah penting bagi Pemkab Batu Bara dalam meningkatkan tata kelola layanan dasar, khususnya penyediaan air minum yang layak dan berkelanjutan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gangguan Global Cloudflare, CEO Ungkap Penyebab dan Kerugian Capai Puluhan Miliar Dollar!
Wabup Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Asrama Haji Ternate Terbakar, Pemadam Gerak Cepat tapi Sorotan Mengarah ke Keamanan Gedung
Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Gelar Seminar Regional Bahas Eksistensi Ombudsman dalam Pelayanan Publik Sumut
Pramono Kebut Penyelesaian Perda 2025 Jelang Akhir Tahun
Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah: Kinerja Moncer, Berpeluang Menang Lagi di Pilkada 2028!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru