BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Dugaan Korupsi Proyek Underpass HM Yamin, Pemko Medan Tahan Uang Kontraktor Rp17 Miliar

Adam - Kamis, 20 November 2025 12:47 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Underpass HM Yamin, Pemko Medan Tahan Uang Kontraktor Rp17 Miliar
Underpass HM Yamin di Kecamatan Medan Timur. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dugaan korupsi proyek pembangunan Underpass HM Yamin di Kecamatan Medan Timur kembali mencuat.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, pekerjaan yang menggunakan anggaran multiyears tahun 2023 oleh Dinas SDABMBK Kota Medan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Proyek ini diketahui menghabiskan anggaran sekitar Rp170 miliar.

Baca Juga:

Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengakui adanya ketidaksesuaian spek material dan kekurangan volume.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Medan menahan uang kontraktor sebesar Rp17 miliar lebih.

"Tuntutan ganti rugi sebagian sudah dibayarkan dan sisanya akan dipotong langsung dari tagihan kontraktor bulan ini sesuai hasil audit BPK," jelas Gibson, Kamis (20/11/2025).

Selain kekurangan volume, BPK juga menemukan denda keterlambatan pekerjaan senilai Rp1,3 miliar yang dikenakan kepada PT GMP karena proyek tidak selesai tepat waktu.

Pemerhati korupsi, Eka, menilai kasus ini hanya puncak dari masalah proyek di Medan yang carut marut.

"Tak cuma Underpass HM Yamin, sejumlah proyek lain seperti Revitalisasi Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Gedung UMKM Square USU, hingga Medan Islamic Center juga bermasalah. Sayangnya, sebagian besar tidak diusut," kata Eka, Rabu (19/11/2025).

Eka menekankan pentingnya peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menurunkan tim khusus guna memeriksa dugaan korupsi di proyek-proyek tersebut.

Ia berharap kepemimpinan baru Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, dapat menunjukkan independensi dan keberanian dalam memberantas praktik korupsi.

Gibson Panjaitan menegaskan bahwa ketidaksesuaian pekerjaan dibebankan kepada kontraktor.

"Semua tanggung jawab penyedia langsung dipotong dari sisa tagihan mereka," ujarnya.

Pemko Medan menegaskan komitmen untuk menegakkan akuntabilitas dan memastikan uang rakyat dipergunakan untuk kepentingan publik.*


(tm/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Temukan “Hal Menarik” di Balik Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 49 Saksi Diperiksa
Polrestabes Medan Tangkap Dua Aktivis, Diduga Lakukan Pemerasan Puluhan Juta di Universitas Swasta
Kronologi Pembunuhan Mahasiswa di Deli Serdang oleh Teman Kecilnya Sendiri, Motifnya Demi Bayar Cicilan Motor
DPRD Medan Kucurkan Rp 8,6 Miliar untuk Kendaraan Dinas
Underpass Gatot Subroto Medan Diresmikan Presiden Prabowo, Gubernur Bobby Nasution: Kemacetan Berkurang Signifikan
PSMS Medan Imbang 1-1 Lawan PSPS Pekanbaru, Gol Vitor Barata Selamatkan Tim dari Kekalahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru