BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Komnas Perempuan Soroti Pernyataan Ridwan Kamil-Terkait Janda, Sebut Diskriminatif terhadap Perempuan

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 05:04 WIB
Komnas Perempuan Soroti Pernyataan Ridwan Kamil-Terkait Janda, Sebut Diskriminatif terhadap Perempuan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komnas Perempuan menanggapi keras pernyataan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono dalam pidato kampanye mereka yang dinilai merendahkan perempuan berstatus janda. Pernyataan tersebut dinilai diskriminatif dan memperkuat stereotip negatif terhadap perempuan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy, mengungkapkan bahwa pernyataan Ridwan Kamil tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi politik. Ia menyebutkan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya seksis, tetapi juga melanggar norma hak asasi manusia (HAM) dan konstitusi negara Indonesia.

“Pernyataan mereka tidak hanya seksis, namun juga menguatkan pelabelan negatif terhadap perempuan yang berstatus janda dengan merendahkan harkat dan martabat mereka,” kata Olivia dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).

Olivia menjelaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 DKI Jakarta ini mengandung kekerasan terhadap perempuan yang berpartisipasi dalam pemilu, sebagaimana definisi yang telah ditetapkan oleh Komnas Perempuan. Kekerasan tersebut menghalangi perempuan untuk setara dalam proses demokrasi, termasuk dalam pemilihan, pencalonan diri, kampanye, serta dalam menyampaikan pendapat.

“Kekerasan yang ditujukan kepada perempuan karena status mereka atau karena partisipasi mereka dalam proses politik tidak boleh ditoleransi,” ujar Olivia.

Komnas Perempuan juga menilai bahwa pernyataan tersebut melanggar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, yang mengatur materi kampanye harus menggunakan bahasa yang sopan dan pantas untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Kami meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, serta implementasi PKPU No. 13 Tahun 2024,” ungkap Olivia.

Olivia menekankan perlunya Bawaslu untuk mengenali kerentanan perempuan terhadap kekerasan verbal dan diskriminasi yang dialami selama proses Pilkada. Komnas Perempuan juga menuntut agar Pilkada 2024 dapat dilaksanakan dengan prinsip kesetaraan dan tanpa diskriminasi berbasis gender.

“Kami meminta seluruh peserta Pilkada untuk tidak memberikan pernyataan atau ujaran yang seksis dan diskriminatif terhadap perempuan sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan dan norma-norma HAM internasional,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam pidato kampanye yang berlangsung pada Deklarasi Dukungan Relawan di Jakarta Timur, Sabtu (16/11/2024), Ridwan Kamil membuat guyonan yang melibatkan perempuan berstatus janda. Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengatakan, “Nanti janda-janda akan disantuni oleh Pak Habiburokhman, akan diurus lahir-batin oleh bang Ali Lubis.” Pernyataan ini menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap merendahkan perempuan.Komnas Perempuan mendesak agar Bawaslu melakukan pengawasan intensif terhadap materi kampanye yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat perempuan dalam Pilkada 2024. Mereka juga menuntut agar kasus ini ditindaklanjuti untuk memastikan pemilu yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru