Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Titip Nama Baik Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA -Komnas Perempuan menanggapi keras pernyataan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono dalam pidato kampanye mereka yang dinilai merendahkan perempuan berstatus janda. Pernyataan tersebut dinilai diskriminatif dan memperkuat stereotip negatif terhadap perempuan.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy, mengungkapkan bahwa pernyataan Ridwan Kamil tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi politik. Ia menyebutkan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya seksis, tetapi juga melanggar norma hak asasi manusia (HAM) dan konstitusi negara Indonesia.
“Pernyataan mereka tidak hanya seksis, namun juga menguatkan pelabelan negatif terhadap perempuan yang berstatus janda dengan merendahkan harkat dan martabat mereka,” kata Olivia dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).
Olivia menjelaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 DKI Jakarta ini mengandung kekerasan terhadap perempuan yang berpartisipasi dalam pemilu, sebagaimana definisi yang telah ditetapkan oleh Komnas Perempuan. Kekerasan tersebut menghalangi perempuan untuk setara dalam proses demokrasi, termasuk dalam pemilihan, pencalonan diri, kampanye, serta dalam menyampaikan pendapat.
“Kekerasan yang ditujukan kepada perempuan karena status mereka atau karena partisipasi mereka dalam proses politik tidak boleh ditoleransi,” ujar Olivia.
Komnas Perempuan juga menilai bahwa pernyataan tersebut melanggar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, yang mengatur materi kampanye harus menggunakan bahasa yang sopan dan pantas untuk disampaikan kepada masyarakat.
“Kami meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, serta implementasi PKPU No. 13 Tahun 2024,” ungkap Olivia.
Olivia menekankan perlunya Bawaslu untuk mengenali kerentanan perempuan terhadap kekerasan verbal dan diskriminasi yang dialami selama proses Pilkada. Komnas Perempuan juga menuntut agar Pilkada 2024 dapat dilaksanakan dengan prinsip kesetaraan dan tanpa diskriminasi berbasis gender.
“Kami meminta seluruh peserta Pilkada untuk tidak memberikan pernyataan atau ujaran yang seksis dan diskriminatif terhadap perempuan sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan dan norma-norma HAM internasional,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam pidato kampanye yang berlangsung pada Deklarasi Dukungan Relawan di Jakarta Timur, Sabtu (16/11/2024), Ridwan Kamil membuat guyonan yang melibatkan perempuan berstatus janda. Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengatakan, “Nanti janda-janda akan disantuni oleh Pak Habiburokhman, akan diurus lahir-batin oleh bang Ali Lubis.” Pernyataan ini menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap merendahkan perempuan.Komnas Perempuan mendesak agar Bawaslu melakukan pengawasan intensif terhadap materi kampanye yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat perempuan dalam Pilkada 2024. Mereka juga menuntut agar kasus ini ditindaklanjuti untuk memastikan pemilu yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender.
(N/014)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terkait hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) yang menempat
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL