BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

RUPS-LB Bank Sumut Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset, Bupati Karo Hadir: Langkah Adaptif di Tengah Tekanan Fiskal Daerah

Raman Krisna - Selasa, 25 November 2025 07:46 WIB
RUPS-LB Bank Sumut Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset, Bupati Karo Hadir: Langkah Adaptif di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang digelar Senin (24/11). (foto: Diskominfo Karo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang digelar Senin (24/11) menghasilkan keputusan strategis terkait penguatan struktur permodalan perseroan.

Sebanyak 33 pemegang saham, termasuk Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, sepakat menyetujui penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa aset (inbreng) yang telah memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan ini dinilai sebagai langkah adaptif terhadap tekanan fiskal yang tengah dihadapi banyak pemerintah daerah.

Baca Juga:

Gubernur Sumatera Utara, yang juga pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyebut opsi inbreng memberi ruang bagi daerah untuk tetap memenuhi kewajiban tanpa mengganggu arus kas.

"Kita memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian. Karena itu penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang dinilai Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan," ujar Bobby Nasution.

Bobby menambahkan bahwa penyertaan modal berupa aset akan mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut, sekaligus menjaga stabilitas permodalan.

Kebijakan ini dinilai krusial untuk meningkatkan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) yang saat ini masih berada pada kelompok KBMI 1 dan diarahkan untuk diperkuat secara bertahap.

RUPS-LB juga menyetujui sejumlah perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan transformasi digital dan tata kelola risiko yang semakin kompleks.

Keputusan strategis di antaranya
- Perubahan jabatan Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan.
- Perubahan jabatan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.


Rapat juga menyetujui pengangkatan sejumlah pejabat baru:
- Sulaiman Harahap sebagai Komisaris Non-Independen.
- Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama.
- Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.
- Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan.
- Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah.
- Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.

Seluruh pengangkatan akan berlaku efektif setelah lulus fit and proper test OJK.

Sementara itu, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti akan berakhir pada Januari 2026, dan Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah diberhentikan dengan hormat pada hari rapat ditutup.

Bobby Nasution menegaskan bahwa reposisi manajemen, penyertaan modal, hingga penyesuaian struktur direksi merupakan strategi komprehensif untuk memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang menopang ekonomi kawasan.

"Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham," ujar Bobby.

Keputusan membuka opsi penyertaan modal berbentuk aset dinilai progresif dan menjadi bukti sinergi antardaerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi regional.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tingkatkan Kualitas Acara Pemerintah, Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan Untuk Seluruh Perangkat Daerah
Barabali Cup 1 U-20: Final Meriah, Turnamen Antar Dusun Jadi Ajang Olahraga dan Penggerak Ekonomi Warga
Warga Bandar Lampung Tercekik! Harga Gas Elpiji Meroket Jadi Rp 35.000: Untuk Makan Saja Sudah Susah!
Bank Sumut Naik Kelas: Direksi Baru dan Penambahan Modal Jadi Fokus RUPS LB
Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh Bantah Beras Impor Sabang Ilegal
Disbudparekraf Sumut Beberkan Capaian Pariwisata 2025 dan Rencana Strategis 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru