Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menggelar pembinaan dan pengarahan untuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan beserta para pejabat pengawas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TABANAN – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan beserta para pejabat pengawas mengikuti pembinaan dan pengarahan yang digelar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya transformasi layanan pertanahan yang selaras dengan perubahan perilaku masyarakat serta kemajuan teknologi digital.
Ia menyebut pelayanan publik di sektor pertanahan menjadi bagian terbesar dari tugas kementerian, dengan proporsi pekerjaan pelayanan mencapai 75–80 persen.
"Dua isu utama yang harus segera diselesaikan adalah proses layanan yang lama dan praktik pungutan liar. Perubahan pola pikir pegawai dan reformasi sistem menjadi kunci," kata Nusron.
Menteri Nusron menyoroti ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi, terutama generasi muda yang terbiasa dengan teknologi digital.
Oleh karena itu, penyederhanaan proses bisnis, digitalisasi layanan, serta penguatan akuntabilitas menjadi fokus utama.
Beberapa layanan yang siap dipermudah secara elektronik antara lain Hak Tanggungan, Roya, dan layanan peralihan hak.
Selain sistem, sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Nusron menekankan integritas, kapasitas, dan kapabilitas pegawai dalam memberikan layanan profesional dan beretika.
Pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan dianggap vital agar kualitas layanan publik tetap prima dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Kegiatan ini juga diisi pemaparan capaian kinerja oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, di hadapan Menteri Nusron, para pejabat administrator, dan pejabat pengawas dari seluruh kantor pertanahan di Bali.
Nusron berharap seluruh jajaran, termasuk di Kabupaten Tabanan, aktif mengawal prinsip transparansi, kecepatan layanan, dan siap menanggapi kritik masyarakat, termasuk melalui media sosial.
"Transformasi layanan pertanahan bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui layanan cepat, transparan, dan berintegritas," ujar Nusron.*