Bobby Nasution Tingkatkan 20 Puskesmas di Sumut Jadi Rawat Inap, Mandrehe Nias Barat Jadi Prioritas
NIAS BARAT Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan meningkatkan layanan 20 Puskesmas menjadi Puskesmas rawat inap sepanjang 20
KESEHATAN
MEDAN – Polemik hukum antara mantan Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Muhammad Yusuf Batubara, dengan Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan berakhir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Melalui putusan No. 58/G/2025/PTUN.MDN pada 25 November 2025, majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan Muhammad Yusuf Batubara.
Kabag Hukum Setdakab Deli Serdang, Muslih Siregar SH, menegaskan keputusan Bupati Deli Serdang No. 185 tentang pemberhentian Muhammad Yusuf Batubara telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.Baca Juga:
"Keputusan ini ditetapkan berdasarkan Audit Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Keuangan Desa Paluh Kurau Tahun Anggaran 2024 oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. Hasil audit menyimpulkan Kepala Desa telah menyalahgunakan wewenang, tidak melaksanakan tugas sesuai peraturan, dan menimbulkan kerugian keuangan desa," jelas Muslih, Rabu (26/11/2025).
Muslih menambahkan, hasil putusan diharapkan menjadi pelajaran agar seluruh pihak dapat menyikapi dengan kepala dingin sehingga suasana kondusif tetap terjaga di Desa Paluh Kurau.
Kasus ini bermula ketika Muhammad Yusuf Batubara menolak keputusan Bupati Deli Serdang yang memberhentikannya karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan kelalaian dalam menjalankan tugasnya.
Tidak menerima keputusan tersebut, ia mengajukan gugatan ke PTUN Medan pada 16 Juni 2025.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Deli Serdang H Edwin Nasution SH MSi CGCAE menekankan, pemberhentian dilakukan sesuai ketentuan hukum dan melalui proses pemeriksaan yang matang.
Pemerintah daerah tidak pernah bertindak semena-mena, dan semua keputusan diambil berdasarkan pertimbangan yang jelas serta bukti audit yang akurat.
Putusan PTUN Medan ini menegaskan, prosedur hukum telah dijalankan dengan benar, sekaligus menjadi penegasan bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara profesional dan transparan.*
(d/ad)
NIAS BARAT Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan meningkatkan layanan 20 Puskesmas menjadi Puskesmas rawat inap sepanjang 20
KESEHATAN
NIAS BARAT Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan peningkatan kapasitas Puskesmas Mandrehe, Kabupaten Nias Bara
KESEHATAN
GUNUNGSITOLI Rekonstruksi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias ditargetkan selesai pada Desember 2026. Sekolah yang tengah dibangun kembali de
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengapresiasi penyelenggaraan Lomba Cipta dan Baca Puisi Antinarkoba yang digelar Bad
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menghadiri resepsi diplomatik dalam rangka Perayaan Hari Nasional Prancis (Bastille
PEMERINTAHAN
DENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan menikmati cuaca
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jum
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta akan didominasi cuaca c
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh akan mengalami cuaca cerah berawan p
NASIONAL