Bupati Batu Bara Resmikan Pustu Gunung Rante, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus memperkuat pelayanan kesehatan hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah yang dilakukan
KESEHATAN
MEDAN — Ahli pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Berlian Simarmata, menegaskan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan.
BAP, menurutnya, hanya berfungsi sebagai petunjuk, bukan dasar pembuktian.
Pernyataan itu disampaikan Berlian saat hadir sebagai ahli dalam sidang kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian balita AYP, dengan terdakwa Zul Iqbal, di Pengadilan Negeri Medan, Senin (24/11).Baca Juga:
"Keterangan saksi adalah apa yang disampaikan di persidangan. BAP hanya petunjuk untuk memperoleh bukti yang sesungguhnya. Keterangan di BAP tidak boleh dijadikan alat bukti kecuali terfaktakan di persidangan," ujar Berlian.
Menurut Berlian, jaksa penuntut umum (JPU) wajib menghadirkan saksi ke persidangan, kecuali saksi meninggal dunia atau terdapat alasan hukum yang sangat mendesak.
"Jika saksi tidak bisa dihadirkan, JPU bisa membacakan keterangannya di BAP, tetapi harus melihat konteksnya. Yang saya pahami, saksi di BAP itu wajib dihadirkan. Kalau tidak bisa hadir, pada prinsipnya tidak bisa dibacakan. Dalam perkara ini, menurut saya, terdakwa harus dibebaskan," kata Berlian.
Sebelumnya, JPU membacakan BAP Anlyra Zafira Lubis, ibu kandung korban, yang disebut sebagai saksi kunci.
Anlyra tidak dapat hadir karena berada di Malaysia. Keputusan JPU membacakan BAP ini memicu protes keras penasihat hukum Zul hingga melakukan walk out.
Meski demikian, majelis hakim memutuskan persidangan tetap dilanjutkan dan BAP Anlyra dibacakan tanpa hambatan.
Selain menghadirkan ahli, penasihat hukum Zul Iqbal juga menghadirkan dua saksi fakta: Novi Sartika, Kepala Lingkungan tempat Zul tinggal, serta Ridwani, tetangga yang mengenal terdakwa.
Novi menyebut ia melihat istri dan lima anak Zul pulang tengah malam setelah diperiksa polisi, berbeda dengan keterangan penyidik yang mengaku mengantar pulang mereka sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saya lihat mereka pulang sekitar 00.30 WIB. Mereka tampak lemas," kata Novi.
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus memperkuat pelayanan kesehatan hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah yang dilakukan
KESEHATAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., mengha
PEMERINTAHAN
NIAS BARAT Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan meningkatkan layanan 20 Puskesmas menjadi Puskesmas rawat inap sepanjang 20
KESEHATAN
NIAS BARAT Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan peningkatan kapasitas Puskesmas Mandrehe, Kabupaten Nias Bara
KESEHATAN
GUNUNGSITOLI Rekonstruksi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias ditargetkan selesai pada Desember 2026. Sekolah yang tengah dibangun kembali de
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengapresiasi penyelenggaraan Lomba Cipta dan Baca Puisi Antinarkoba yang digelar Bad
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menghadiri resepsi diplomatik dalam rangka Perayaan Hari Nasional Prancis (Bastille
PEMERINTAHAN
DENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan menikmati cuaca
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jum
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami cuaca cer
NASIONAL