Kasus Penyiraman Andrie Yunus Memanas, Ketum YLBHI Diperiksa Polda Metro Jaya
JAKARTA Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal U
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara terkait bencana banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Sumatera, terutama daerah yang menjadi kampung halamannya.
Meski bukan bagian dari tugas resmi DEN, Luhut mengungkapkan peran aktifnya dalam menangani bencana tersebut, dengan terus berkomunikasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Luhut menjelaskan bahwa tanggung jawab moral sebagai putra daerah memotivasi dirinya untuk tetap memastikan keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak, meski bencana tersebut tidak termasuk dalam ruang lingkup pekerjaannya di DEN.Baca Juga:
"Meskipun hal ini bukan lagi menjadi bagian dari tugas pokok saya sebagai Ketua @dewanekonomi.id, saya merasa tetap perlu ikut memastikan keselamatan dan pemulihan masyarakat di sana. Apalagi salah satu wilayah terdampak adalah kampung halaman sendiri, ada tanggung jawab moral yang tetap harus dipenuhi," ungkap Luhut melalui akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, pada Sabtu (6/12/2025).
Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera baru-baru ini menimbulkan dampak yang signifikan, terutama di daerah-daerah yang mengalami kerusakan parah.
Bagi Luhut, bencana tersebut bukan hanya sekadar peristiwa alam, tetapi juga panggilan untuk memastikan bahwa seluruh upaya pemulihan dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Luhut mengaku telah memonitor perkembangan penanggulangan bencana bersama dengan tim BNPB dan pihak terkait lainnya, serta berupaya memastikan bahwa bantuan dan bantuan logistik dapat segera sampai ke wilayah yang membutuhkan.
Meskipun kini Luhut fokus pada tugasnya di DEN, ia menegaskan bahwa hati dan komitmennya tetap terpaut pada kampung halaman dan masyarakat yang sedang menderita.
Luhut menambahkan bahwa pemerintah telah bergerak cepat untuk menanggulangi dampak bencana ini, dengan koordinasi lintas lembaga yang terus dipertahankan untuk memaksimalkan respons bencana.
Pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga turut berperan aktif dalam proses pemulihan, sambil menunggu bantuan dari berbagai pihak.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, berbagai kementerian dan lembaga terkait terus bekerja sama untuk mengirimkan bantuan ke daerah-daerah yang terdampak.
Dalam hal ini, Luhut menegaskan pentingnya gotong royong dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, dalam mengurangi dampak bencana ini dan membantu masyarakat kembali bangkit.
JAKARTA Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal U
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis sabusabu seberat 113 kilogram y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan Ketiga atas Undang
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Deli S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan kondisi industri perbankan nasional saat ini berada dalam tren yang positif. Ha
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melontarkan pujian kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat rapat par
POLITIK
BINJAI Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dikabarkan menggandeng pe
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Rancangan UndangUndang tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 2
POLITIK