Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan, menunjukan ribuan kartu tanda penduduk elektronik milik warga Kec. Tanjung Morawa, yang tertahan dan disembunyikan di Kantor Camat setempat. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menurut dia, persoalan tersebut merupakan warisan lama yang baru terungkap setelah evaluasi menyeluruh dilakukan.
Pihak kecamatan juga sempat mengunggah temuan tersebut melalui akun media sosial resmi mereka disertai permohonan maaf kepada masyarakat.
"Kami mohon maaf atas pelayanan yang belum maksimal. Mulai sekarang kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tanjung Morawa," kata Gontar dalam pernyataan tertulis.
Sebagai langkah perbaikan, Gontar mengaku telah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pegawai.
Sejumlah petugas pelayanan adminduk dipindahkan ke bagian kebersihan, sementara petugas baru diminta mengikuti pelatihan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Saya minta Disdukcapil melatih petugas baru agar pelayanan ke depan lebih profesional dan tidak merugikan masyarakat," ucapnya.
Adapun ribuan dokumen kependudukan yang sempat tertahan akan segera didistribusikan ke pemerintah desa dan kelurahan.
Gontar mengimbau warga yang pernah mengurus dokumen adminduk agar mengecek langsung ke kantor desa atau kelurahan masing-masing.*