BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Astaga! Ribuan KTP Elektronik Warga Tanjung Morawa Tertahan di Kantor Camat Sejak 2020

Abyadi Siregar - Selasa, 16 Desember 2025 11:32 WIB
Astaga! Ribuan KTP Elektronik Warga Tanjung Morawa Tertahan di Kantor Camat Sejak 2020
Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan, menunjukan ribuan kartu tanda penduduk elektronik milik warga Kec. Tanjung Morawa, yang tertahan dan disembunyikan di Kantor Camat setempat. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG — Ribuan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) milik warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diketahui tertahan dan disembunyikan di Kantor Camat setempat.

Dokumen kependudukan itu tidak didistribusikan ke pemerintah desa dan kelurahan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:
Temuan tersebut terungkap setelah Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Deli Serdang melakukan penilaian pelayanan publik.

Hasil evaluasi Ombudsman kemudian ditindaklanjuti dengan rapat internal yang dipimpin Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan.

Berdasarkan penilaian Ombudsman terhadap 22 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa sempat berada di peringkat ke-21 atau termasuk kategori pelayanan terburuk.

Gontar membenarkan adanya penahanan dokumen kependudukan tersebut. Ia menyebut bukan hanya KTP elektronik, tetapi juga Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian yang tidak disalurkan ke warga.

"Jumlah KTP yang tertahan hampir 1.000. Ada yang paling lama sejak tahun 2020 dan tidak pernah didistribusikan," kata Gontar, Selasa, 16 Desember 2025.

Gontar mengaku geram mengetahui praktik tersebut.

Ia menyebut penahanan dokumen dilakukan oleh oknum pegawai di bagian pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), yang selama ini dijalankan oleh tenaga honorer.

"Saya marah sekali mengetahui kondisi ini. Saat rapat evaluasi saya minta kejujuran, dan fakta ini baru terbuka," ujarnya.

Gontar mulai menjabat sebagai Camat Tanjung Morawa pada awal Mei 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Camat Bangun Purba.

Menurut dia, persoalan tersebut merupakan warisan lama yang baru terungkap setelah evaluasi menyeluruh dilakukan.


Pihak kecamatan juga sempat mengunggah temuan tersebut melalui akun media sosial resmi mereka disertai permohonan maaf kepada masyarakat.

"Kami mohon maaf atas pelayanan yang belum maksimal. Mulai sekarang kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tanjung Morawa," kata Gontar dalam pernyataan tertulis.

Baca Juga:

Sebagai langkah perbaikan, Gontar mengaku telah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pegawai.

Sejumlah petugas pelayanan adminduk dipindahkan ke bagian kebersihan, sementara petugas baru diminta mengikuti pelatihan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Saya minta Disdukcapil melatih petugas baru agar pelayanan ke depan lebih profesional dan tidak merugikan masyarakat," ucapnya.

Adapun ribuan dokumen kependudukan yang sempat tertahan akan segera didistribusikan ke pemerintah desa dan kelurahan.

Gontar mengimbau warga yang pernah mengurus dokumen adminduk agar mengecek langsung ke kantor desa atau kelurahan masing-masing.*


(tm/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Angkatan I Universitas Muhammadiyah Asahan
Wali Kota Medan Prioritaskan Pelayanan Kesehatan dan Pemulihan Dokumen Warga Terdampak Banjir
SIM, STNK, dan BPKB Hilang Akibat Bencana? Polri Siap Bantu
Ombudsman Kritik Pertamina soal Mitigasi Buruk Kelangkaan BBM di Medan
Hakim Tolak Praperadilan Paulus Tannos, Status Tersangka e-KTP Tetap Sah
Dokumen Rusak atau Hilang Akibat Banjir? Disdukcapil Medan Buka Pelayanan Keliling Gratis! Simak Jadwal dan Lokasinya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru