BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Desember 2025

Kemenkum Pertahankan Predikat Informatif Selama Empat Tahun

gusWedha - Selasa, 16 Desember 2025 21:24 WIB
Kemenkum Pertahankan Predikat Informatif Selama Empat Tahun
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali meraih predikat badan publik informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) kembali meraih predikat badan publik informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin, 15 Desember 2025.

Pencapaian ini menandai keberhasilan Kemenkum mempertahankan predikat tersebut selama empat tahun berturut-turut.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkum, Ronald Lumbuun, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam proses penilaian.

Baca Juga:

"Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Kemenkum berhasil kembali meraih predikat badan publik informatif untuk keempat kalinya secara berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam penilaian. Predikat ini merupakan hasil kerja keras kita bersama," ujar Ronald.

Menurut Ronald, capaian ini menjadi modal penting bagi Kemenkum untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Hasil tahun ini menjadi bahan evaluasi PPID Kemenkum untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal di masa mendatang," katanya.

Ketua KIP, Donny Yoegiantoro, menekankan bahwa tantangan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi akan semakin berat.

Oleh karena itu, komitmen pimpinan badan publik dinilai krusial untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan efektif.

"Tantangan PPID semakin tinggi, dibutuhkan komitmen kuat dari para pimpinan badan publik. Bila perlu, dibentuk struktural PPID di badan publik," kata Donny.

Capaian ini menunjukkan bahwa Kemenkum tidak hanya berfokus pada pelayanan hukum dan HAM, tetapi juga menempatkan keterbukaan informasi sebagai prioritas strategis dalam pengelolaan badan publik.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
IMO Soroti Lemahnya Koordinasi Informasi Bencana di Sumatera
KIP 2025: Polri Terbaik dalam Layanan Informasi Publik, Wakapolri Terima Penghargaan
Menkum dan Gubernur Bali Pantau Posbankum, Dorong Mediasi Hukum Masyarakat
717 Posbankum di Bali Resmi Beroperasi, Akses Bantuan Hukum Kini Lengkap di Desa & Kelurahan
Pos Bantuan Hukum di Bali Dipercepat, DPR Soroti Akses Layanan Publik
Komitmen Good Governance, Pemprov Bali Dinilai Informatif dalam Keterbukaan Publik 2025
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru