Kejagung Geledah Rumah Tersangka Nurman Herin, Dalami Kasus TPPU Febrie Adriansyah
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah tersangka Nurman Herin di Bandung, Jawa Barat, dalam penyidikan kasus dugaan tindak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pernyataan ini disampaikan saat pengarahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Papua, serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).
"Saya minta benar-benar para gubernur dan bupati bertanggung jawab. Jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana Otsus," tegas Prabowo di hadapan para kepala daerah.Baca Juga:
Presiden menekankan bahwa masyarakat kini lebih mudah mengawasi kinerja pejabat publik berkat perkembangan teknologi dan ruang digital.
Karena itu, kepala daerah diingatkan untuk lebih fokus berada di wilayah masing-masing, melayani masyarakat secara langsung.
"Sekarang rakyatmu sudah pintar-pintar, semua punya gawai. Jangan bupati terlalu lama di Jakarta. Saudara bertanggung jawab kepada rakyatmu," tambah Prabowo.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Keuangan melaporkan bahwa dana Otsus Papua tahun ini telah dicairkan sebesar Rp12,6 triliun, sementara alokasi untuk 2026 direncanakan sekitar Rp10 triliun.
Pemerintah pusat, para menteri, dan komite terkait siap mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Prabowo menegaskan, besarnya dukungan anggaran harus diiringi tata kelola yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pengelolaan dana Otsus yang baik menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Papua.
Selain pengelolaan dana, percepatan pembangunan Papua diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama ketahanan pangan.
Pemerintah menargetkan setiap kabupaten di Papua mampu mencapai swasembada pangan sesuai potensi wilayah masing-masing.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah tersangka Nurman Herin di Bandung, Jawa Barat, dalam penyidikan kasus dugaan tindak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Mud
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penemuan 995 airsoft gun di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menjadi perha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Mistar Ritonga, membantah dugaan adanya tandatanda penganiayaan pada tubuh wanita berini
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengakui kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara berdasarkan hasil
PENDIDIKAN
JAKARTA Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai hasil survei opini publik dapat menjadi salah satu bahan evaluas
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jayapura, Papua, menyusul k
NASIONAL
JAKARTA Kenaikan harga semen belakangan ini menjadi perhatian pelaku industri konstruksi. Selain berdampak pada biaya pembangunan, kondi
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat pengawasan langsung di la
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta para guru ikut memberikan edukasi kepada siswa agar tidak membawa pulang maka
PEMERINTAHAN