BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Disposisi Kadis Tak Digubris, PPTK Pendidikan Labura Enggan Buka Data RAB

Muhammad Yusuf Harahap - Rabu, 17 Desember 2025 15:29 WIB
Disposisi Kadis Tak Digubris, PPTK Pendidikan Labura Enggan Buka Data RAB
Permintaan data RAB itu diajukan oleh Muhammad Yusup Harahap melalui surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Labura dengan nomor 485.1/014/aspirasinasional.com/XII/2025 tertanggal 9 Desember 2025. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABURA — Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Risma Sidauruk, disebut belum memberikan data Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan empat gedung baru di SMP Negeri 5 Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, meski permintaan tersebut telah didisposisikan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Permintaan data RAB itu diajukan oleh Muhammad Yusup Harahap melalui surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Labura dengan nomor 485.1/014/aspirasinasional.com/XII/2025 tertanggal 9 Desember 2025.

Menurut Yusup, data tersebut dibutuhkan untuk melengkapi pemberitaan terkait pembangunan empat gedung baru di sekolah tersebut yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu konstruksi.

Baca Juga:

"Permintaan data ini bertujuan agar informasi yang kami sampaikan ke publik akurat dan tidak menimbulkan berita bohong," kata Yusup kepada wartawan.

Namun, meskipun surat permintaan tersebut telah didisposisikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Irwan Harahap dan sekretaris dinas, Yusup menyebut hingga kini PPTK terkait belum menyerahkan dokumen yang diminta.

Yusup menyayangkan sikap tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-undang tersebut menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik guna mendorong partisipasi masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menambahkan, pihaknya berencana mengirimkan surat permintaan data kedua apabila dalam waktu 2 x 24 jam belum juga menerima tanggapan resmi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Jumat, 12 Desember 2025, Risma Sidauruk menyampaikan bahwa dirinya baru menerima disposisi surat dari Kepala Dinas Pendidikan pada siang hari dan tengah merayakan Hari Natal.

"Maaf Ketua, lagi Natalan. Surat baru sampai tadi siang di tangan saya," tulis Risma dalam pesan singkat.

Yusup mengatakan telah memberikan waktu tambahan kepada yang bersangkutan.

Namun, saat kembali menghubungi pada Selasa, 16 Desember 2025, upaya konfirmasi tidak mendapat respons.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula Kenaikan UMP 2026 Terbaru
Serapan Lambat, Purbaya Ungkap Kementerian dan Lembaga Kembalikan Anggaran Rp4,5 Triliun ke Negara
KTR Surabaya Raya Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Aceh Terdampak Banjir dan Longsor
Tekan Impor BBM, Prabowo Dorong Papua Tanam Sawit
Dana Otsus Papua Rp12,6 Triliun, Prabowo: Jangan Dipakai Jalan-Jalan
Prabowo Turun Langsung Pastikan Perawatan Siswa Korban Kecelakaan di Jakarta Utara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru