BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

PNBP dan Layanan Digital Jadi Penopang Kinerja Kemenkum 2025

gusWedha - Kamis, 18 Desember 2025 15:37 WIB
PNBP dan Layanan Digital Jadi Penopang Kinerja Kemenkum 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, sebagian indikator kinerja bahkan telah melampaui target yang ditetapkan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kementerian Hukum mencatatkan sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun anggaran 2025, terutama pada layanan hukum berbasis digital dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, sebagian indikator kinerja bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum menyelesaikan 12.283.097 permohonan dari total 12.346.995 permohonan atau setara 99,48 persen.

Baca Juga:

Dari layanan tersebut, Kemenkum mencatat PNBP sebesar Rp1,12 triliun, melampaui target 2025 yang dipatok Rp1,09 triliun dan meningkat 2,58 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.

"Seluruh layanan AHU kini sudah 100 persen digital, sehingga lebih mudah diakses, transparan, dan cepat," kata Supratman di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

Pada tahun yang sama, Kemenkum juga mengesahkan 83.020 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum menyelesaikan 385.675 permohonan dari total penerimaan 372.760 permohonan, atau meningkat 15,12 persen dibanding tahun sebelumnya.

PNBP dari layanan KI tercatat naik 4,16 persen menjadi Rp893,35 miliar.

Supratman menyebut, pemerintah tengah membenahi sistem royalti musik di tingkat nasional dan global, termasuk melalui proposal Indonesia pada forum World Intellectual Property Organization (WIPO).

Proposal tersebut mengusung tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti global, sistem distribusi berbasis pengguna, dan penguatan lembaga manajemen kolektif lintas negara.

Selain itu, Kemenkum mencatat Indonesia sebagai negara dengan produk Indikasi Geografis (IndiGeo) terdaftar terbanyak di Asia Tenggara, yakni 261 produk atau 27,6 persen dari total negara ASEAN.

Di bidang peraturan perundang-undangan, Kemenkum mengawal penyusunan sejumlah RUU prioritas nasional, termasuk RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, serta RUU Jaminan Benda Bergerak.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolresta Denpasar Cek Keamanan Gereja GBI Rock Lembah Pujian Jelang Perayaan Nataru, Pastikan Jemaat Beribadah Aman dan Nyaman
Bobby Nasution Tinjau Pasar Sei Sikambing dan Sukaramai, Pastikan Stok Pangan Sumut Aman Menjelang Nataru
Lonjakan Penumpang Natal 2025–Tahun Baru 2026, IAS Group Perkuat Sistem Pengawasan dan Layanan Bandara
Polri-TNI Bersinergi di Labuhanbatu Selatan, Operasi Lilin Toba 2025 Siap Dilaksanakan
Pemko Medan Batalkan Semua Kegiatan Malam Tahun Baru 2026 karena Fokus Penanganan Bencana
Andi Jaka Sipahutar Kembali Nakodai DPC PDIP Tapanuli Selatan 2025–2030, Konsolidasi Partai Diperkuat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru