BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara dalam OTT ke-11 Sepanjang 2025

Raman Krisna - Jumat, 19 Desember 2025 09:47 WIB
KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara dalam OTT ke-11 Sepanjang 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat aparat penegak hukum.

Kali ini, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, serta seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 19 Desember 2025.

Baca Juga:

Budi mengatakan para pihak yang ditangkap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT di Hulu Sungai Utara ini merupakan operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap enam orang dalam operasi tersebut.

Hingga kini, total sepuluh orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.

Sepanjang 2025, KPK gencar melakukan OTT di berbagai daerah dan sektor.

Pada Maret 2025, KPK menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Operasi serupa berlanjut pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Pada Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, serta dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Bekasi Kena OTT! Tambah Daftar Panjang Kepala Daerah Terjerat KPK Sepanjang 2025
Kapolda Lampung Tegaskan: KUHP dan KUHAP Baru Bukan Tambahan Wewenang, Tapi Profesionalisme Penyidik!
Sidang Pencurian PT Destinasi Lestari: Rekayasa BAP Terungkap? Kuasa Hukum Desak Pembebasan Terdakwa
Mafia Gas LPG 3 Kg Diduga Libatkan Oknum APH, GEMPAK SU Turun ke Polda
PNBP dan Layanan Digital Jadi Penopang Kinerja Kemenkum 2025
KPK Amankan Rp900 Juta dan Sembilan Orang dalam OTT di Banten
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru