Macet Parah 12 Jam di Jalur Medan-Berastagi, Pengendara Terpaksa Menginap di Mobil
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat aparat penegak hukum.
Kali ini, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, serta seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 19 Desember 2025.Baca Juga:
Budi mengatakan para pihak yang ditangkap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT di Hulu Sungai Utara ini merupakan operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap enam orang dalam operasi tersebut.
Hingga kini, total sepuluh orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
Sepanjang 2025, KPK gencar melakukan OTT di berbagai daerah dan sektor.
Pada Maret 2025, KPK menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Operasi serupa berlanjut pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, serta dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.
Masih pada bulan yang sama, KPK juga menangkap pihak terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Memasuki November dan Desember 2025, OTT KPK menyasar kepala daerah, di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Selain itu, OTT di Tangerang pada 17–18 Desember 2025 juga menjerat jaksa, pengacara, dan pihak swasta, dengan penyitaan uang tunai sebesar Rp900 juta.
Rangkaian OTT ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum.
KPK memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta akan mengumumkan status hukum para pihak setelah pemeriksaan awal rampung.*
(bi/ad)
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi P
NASIONAL
JAKARTA Harga emas diperkirakan masih akan melanjutkan tren penguatan pada pekan depan. Penguatan tersebut didorong oleh ekspektasi kebi
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya BSc menjajal langsung proses membatik saat mengunjungi stan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan
EKONOMI
MEDAN Seorang kurir narkoba asal Aceh ditangkap petugas di Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, setelah keda
HUKUM DAN KRIMINAL
ANKARA Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuding Israel berupaya mengganggu proses perdamaian di Timur Tengah, termasuk kesepakatan a
INTERNASIONAL