Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan dan memuliakan Desa Adat sebagai fondasi utama kehidupan masyarakat Bali, baik secara sekala maupun niskala.
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Pasamuan Agung V Majelis Desa Adat Bali Warsa 2025 dan Upacara Pajaya-Jayaan serta Pangukuhan Prajuru Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten se-Bali, di Pura Samuan Tiga, Bedahulu, Gianyar, Jumat (26/12).
Menurut Koster, Desa Adat memiliki sistem yang utuh dan lengkap, mulai dari krama, wilayah, hingga struktur organisasi yang mencakup unsur eksekutif (prajuru), legislatif (sabha), dan yudikatif (kertha).Baca Juga:
Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat, berlandaskan awig-awig dan perarem hasil paruman desa, sehingga tidak perlu meniru sistem demokrasi modern.
"Perjuangan melahirkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat tidak mudah, namun kini menjadi tonggak penting penguatan Desa Adat di Bali," ujar Koster.

Pemprov Bali pun mendukung operasional Desa Adat melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dikelola Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, dengan besaran saat ini sekitar Rp300 juta per desa.
Koster berharap bantuan ini meningkat menjadi Rp500 juta, mengingat luasnya tanggung jawab Desa Adat dalam mengurus aspek sekala dan niskala.
Selain itu, Koster mendorong penguatan lembaga ekonomi Desa Adat melalui Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), yang hingga kini telah terbentuk 369 BUPDA.
"Memuliakan Desa Adat dan Subak telah saya masukkan dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Keberadaan Desa Adat harus lestari sepanjang zaman," tegasnya.
Sementara itu, Bendesa Agung Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, menegaskan bahwa kekuatan Desa Adat terletak pada krama yang bersatu, berlandaskan ajaran Hindu, dresta adat, serta komitmen menjaga budaya Bali.
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL