BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Kembang Api, Gubernur Lampung Tekankan Keselamatan dan Empati

Ahmad Yani Setiawan - Jumat, 02 Januari 2026 07:45 WIB
Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Kembang Api, Gubernur Lampung Tekankan Keselamatan dan Empati
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG — Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat memanfaatkan momen pergantian tahun untuk berkumpul bersama keluarga di rumah tanpa euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Ajakan itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025 tentang Himbauan Tidak Menyalakan Kembang Api/Petasan dan Sejenisnya pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

SE tersebut ditetapkan pada 24 Desember 2025 dan ditujukan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:

Gubernur Mirza menegaskan, perayaan tahun baru tidak harus disertai petasan atau kembang api.

"Yang terpenting adalah maknanya. Mari kita manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga, menjaga empati, ketertiban, dan keselamatan," ujarnya.

Selain aspek keselamatan, imbauan tersebut merupakan wujud empati dan solidaritas pemerintah Lampung terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah menghadapi bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Gubernur juga mengingatkan risiko penggunaan petasan dan kembang api, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menghimbau masyarakat yang merencanakan perjalanan libur akhir tahun agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

"Pantau informasi cuaca dari BMKG, hindari wilayah rawan bencana, serta utamakan keselamatan diri dan keluarga," tambahnya.

Melalui SE Nomor 195 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung meminta pemerintah kabupaten/kota untuk aktif menyosialisasikan imbauan ini kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha.

Aparat keamanan juga diminta mengambil langkah preventif dan preemtif agar perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan kondusif.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung sederhana, aman, khidmat, dan bermakna, dengan mengedepankan kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Truk Boks Diduga Rem Blong, 2 Tewas dan 2 Luka-luka di Jalinsum Lampung Selatan
Wali Kota Bandarlampung: Pergantian Tahun Momentum Refleksi Pembangunan Kota
Prabowo Datangi Aceh Tamiang, Pastikan Huntara Layak bagi Korban Banjir
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026: Hampir Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Viral di Media Sosial, Tiga TNI Jadi Pahlawan Selamatkan Warga Terjatuh ke Sungai
Armia Fahmi Laporkan Kebutuhan Pemulihan Aceh Tamiang ke Presiden
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru