BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Polsek Denpasar Selatan Perketat Patroli Malam dan KRYD untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Fira - Senin, 05 Januari 2026 10:38 WIB
Polsek Denpasar Selatan Perketat Patroli Malam dan KRYD untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Denpasar Selatan terus memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas dengan menggelar kegiatan KRYD, Yustisi, dan Cooling System pada Minggu malam, 4 Januari 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR─Polsek Denpasar Selatan terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Yustisi, dan Cooling System pada Minggu malam, 4 Januari 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Denpasar Selatan tetap aman dan kondusif.

Patroli yang dimulai pada pukul 20.45 Wita ini dipimpin oleh IPTU Komang Juliarto, S.H., M.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas), dan AIPTU I Made Muliyana sebagai Perwira Pengendali (Padal).

Baca Juga:

Patroli juga melibatkan 5 personel, termasuk 3 Bintara, serta dipantau langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kegiatan patroli malam ini menyasar beberapa ruas jalan utama dan kawasan rawan, seperti Jl. Bypass Ngurah Rai, Jl. Danau Tamblingan, Jl. Danau Poso, dan Jl. Raya Sesetan. Patroli juga mencakup area parkir, pertokoan, restoran, hotel, ATM, dan permukiman penduduk yang dianggap rentan terhadap gangguan kamtibmas.

Fokus utama dari patroli ini adalah pencegahan tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot bising, serta kejahatan jalanan dan balap liar.

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan mendorong partisipasi publik dalam menjaga keamanan.

"Kami mengimbau warga untuk segera melapor melalui call center Polri 110 atau nomor 082247982949 apabila membutuhkan bantuan," ujarnya.

Pada akhir kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan terpantau aman dan tertib, dengan tidak ditemukan gangguan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sinergi Pemerintah dan Media, Gubernur Koster Perkenalkan Haluan Bali 100 Tahun
Tindak Cepat Polsek Medan Labuhan: Premanisme Ditindak Setelah Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110
Guru Besar UI Kritik KUHP, Sebut Hukum Indonesia Tak Lagi Melindungi Warga
Pencarian Anak Pelatih Valencia: Polisi Lanjutkan Operasi Hingga 7 Januari
Wacana Pilkada Tidak Langsung Dinilai Menggerus Prinsip Konstitusi Indonesia
TNI Fasilitasi Cukur Rambut Gratis Anak Pengungsi Bencana di Tapanuli Utara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru