
Diduga Pelaku Mabuk, Adik Jadi Korban Pencabulan, Bahar bin Smith: Saya Tidak Terima!
TANGERANG SELATAN Peristiwa memilukan menimpa dua adik dari pendakwah kondang Bahar bin Smith di kawasan Gang Sate, Pamulang, Tangerang
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menetapkan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, di ruang Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11).
Rapat paripurna dimulai dengan pembacaan laporan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, mengenai usulan RUU Prioritas 2025. Pembahasan tersebut diikuti dengan persetujuan dari delapan fraksi yang ada di DPR. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penetapan RUU yang mencakup sejumlah isu penting, mulai dari perubahan undang-undang Pemilu hingga perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT).
Dari 41 RUU yang disetujui, beberapa yang masuk dalam prioritas utama antara lain RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Penyiaran, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU tentang Perubahan UU Pemilu. Tidak hanya itu, ada juga pembahasan mengenai RUU tentang Hukum Acara Pidana, Perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional, hingga RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.
Baca Juga:
Rapat paripurna ini juga mengesahkan 178 RUU untuk dimasukkan dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029. Setelah laporan selesai, Adies Kadir meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Dengan suara serentak, seluruh anggota setuju atas penetapan tersebut.
41 RUU Prioritas 2025 meliputi berbagai perubahan hukum penting, seperti RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta RUU tentang Daerah Kepulauan. Selain itu, sejumlah usulan dari pemerintah, DPR, dan DPD juga masuk dalam daftar prioritas tersebut.
Baca Juga:
Pembahasan lebih lanjut mengenai RUU-ruu ini diperkirakan akan terus berjalan sepanjang tahun 2025. DPR berharap, dengan ditetapkannya daftar prioritas ini, proses legislasi yang mendesak dapat diselesaikan tepat waktu, dengan melibatkan partisipasi berbagai pihak untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas dan berkeadilan.
(N/014)
TANGERANG SELATAN Peristiwa memilukan menimpa dua adik dari pendakwah kondang Bahar bin Smith di kawasan Gang Sate, Pamulang, Tangerang
Hukum dan KriminalJAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar (pungli) tetap dilanj
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Prof. Abdul Muti, dijadwalkan melakukan kunjunga
NasionalJAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan perpisahan sekaligus berkelakar saat menyinggung pengganti Waki
NasionalBANDA ACEH Sebanyak 18 siswa kelas VI SD Muhammadiyah 2 Banda Aceh secara resmi dilepas dan diserahkan kembali kepada orang tua mereka d
PendidikanJAKARTA Pernyataan Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal sikapnya yang jarang membuat unggahan di media sosial kembali men
PolitikDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi membuka Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championshi
OlahragaSEMARANG Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Ketua salah satu partai politik di Jawa Tengah sekaligus pemilik tempat hibur
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Sebuah insiden keamanan kembali mengganggu kelancaran penerbangan ibadah haji tahun ini. Sebuah pesawat milik maskapai Saudi
PeristiwaTAPANULI SELATAN Kasus hukum yang menimpa Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama (KPPTB) di Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batan
Hukum dan Kriminal