Mengapa Kiswah Ka’bah Diganti Setiap 1 Muharram?
MAKKAH Umat Islam memasuki tahun baru Hijriah 1448 H yang bertepatan dengan 1 Muharram. Di Makkah, Arab Saudi, momen pergantian tahun in
AGAMA
TAPANULI SELATAN – Junius Nduru, S.H., pemerhati lingkungan hidup yang tinggal di Desa Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan, menolak keras rencana eksplorasi tambang yang dilakukan PT. Agincourt Resources (PT.AR) di wilayahnya.
Penolakan ini juga mencakup Desa Dolok Godang dan sekitarnya, dengan alasan dampak lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana.
Menurut Junius, area yang akan dieksplorasi oleh PT.AR diperkirakan seluas ±4.408 hektare berdasarkan peta sebaran Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).Baca Juga:
Ia menegaskan, jika eksplorasi tambang tetap berlanjut, wilayah Kecamatan Angkola Selatan berisiko mengalami bencana serupa dengan yang pernah terjadi di Kecamatan Batang Toru, seperti banjir dan longsor.
"Belum terjadi, tapi tidak menutup kemungkinan pasti akan terjadi. Kami tidak ingin desa kami menjadi langganan bencana akibat tambang," ujar Junius kepada awak media, Rabu (7/1/2026).
Junius juga menyoroti skema kepemilikan PT.AR yang mayoritas sahamnya dikuasai PT. United Tractors Tbk (UNTR) sebesar 95% melalui PT. Danusa Tambang Nusantara, sedangkan BUMD hanya memiliki 5% saham.
Ia menilai keuntungan besar perusahaan justru tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Dampak lingkungan, kerusakan ekosistem, banjir, longsor, polusi—semua terjadi di wilayah kami. Sementara hanya 5% keuntungan yang diklaim untuk masyarakat," tambahnya.
Junius menegaskan penolakannya berdasarkan sejumlah dasar hukum, antara lain:
- Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
- UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menekankan hak pengelolaan tanah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
- Prinsip bahwa masyarakat setempat lebih berhak mengelola tanah dan sumber daya alamnya sendiri.
Ia juga menolak iming-iming lapangan kerja yang ditawarkan perusahaan.
"Itu hanya buaian semata. Kami tidak mau tanah kami dikeruk oleh pihak asing dan desa kami menjadi pemicu bencana," tegas Junius.
Masyarakat desa pun telah menyatakan kesiapan untuk mengawal wilayahnya agar eksplorasi tambang PT.AR tidak dilakukan.
Warga berharap pemerintah meninjau ulang izin perusahaan dan memastikan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.*
(dh)
MAKKAH Umat Islam memasuki tahun baru Hijriah 1448 H yang bertepatan dengan 1 Muharram. Di Makkah, Arab Saudi, momen pergantian tahun in
AGAMA
JAKARTA PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses p
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektronik atau vape bagi aparatur sipil n
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesp
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyambut positif gagasan Perkumpulan Pengusaha Air Sejahtera (PERANTARA) yang menawarkan program penyed
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat langkah mitigasi di sejum
NASIONAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan resmi mencanangkan dan melepas petugas pelaksana
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Rencana pengelolaan gas bumi dari Lapangan Tengkulo Wilayah Kerja South Andaman kembali menjadi sorotan. Pengamat kebijakan p
EKONOMI
LANGSA Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh bekerja sama dengan Adira Finance Syariah, Pimpinan Pusat Aisyiyah, serta Pimpinan Daerah Ai
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 16 Juni 2026. Secara u
NASIONAL