Sony Sonjaya Bukan Aktor Utama di Kasus Korupsi MBG? Kejagung Buka Suara
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) senilai total Rp10,6 triliun.
Keputusan ini diambil untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di ketiga provinsi tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa TKD untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan alokasi tahun 2025 setelah efisiensi.Baca Juga:
Keputusan ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
"Pesan Presiden jelas, beliau sangat memahami kesulitan daerah. Semua kekuatan pusat dimobilisasi, mulai dari PU, Kementerian Pendidikan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas. Semua didorong untuk mendukung pemulihan," ujar Tito, Senin (19/1/2026).
Rincian Pengembalian TKD
- Aceh: Rp1,6 triliun untuk provinsi beserta 23 kabupaten/kota
- Sumut: Rp6,3 triliun untuk provinsi beserta 33 kabupaten/kota
- Sumbar: Rp2,7 triliun untuk provinsi beserta 19 kabupaten/kota
Dana ini dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah, termasuk perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana.
Mendagri menegaskan, dana harus digunakan efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
"Jangan diselewengkan. Ini anggaran bencana. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya berlipat: pidana, tanggung jawab kepada Tuhan, dan menari-nari di atas penderitaan masyarakat," tegas Tito.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Tito menekankan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah agar pemulihan berjalan optimal.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039a
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan 130 jemaah haji asa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan ini terjadi seiri
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan terjadi seiring meningkatnya m
EKONOMI