Kasus Little Aresha, Komisi VIII DPR Minta Seluruh Daycare di Indonesia Diaudit Total
JAKARTA Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menuai sorotan luas dari parlemen. K
NASIONAL
MEDAN - Pemerintah Kota Medan resmi mencabut kebijakan One Day No Car atau satu hari tanpa kendaraan pribadi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.
Pencabutan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.11.1/10896 Tahun 2025 yang ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada 31 Desember 2025.
Dengan pencabutan tersebut, Surat Edaran Nomor 500.11.1/9436 tertanggal 16 Desember 2024 yang mewajibkan ASN tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Selasa dinyatakan tidak berlaku lagi dan efektif dihentikan mulai Selasa, 20 Januari 2026.Baca Juga:
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Suriono mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kesiapan sistem transportasi umum di Kota Medan yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dan menjangkau seluruh wilayah.
"Pelayanan angkutan umum kita belum mencakup semua kawasan secara optimal. Karena itu, program One Day No Car dicabut untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan," kata Suriono, Senin, 19 Januari 2026.
Meski demikian, Pemko Medan tetap mendorong perubahan perilaku mobilitas ASN.
Melalui Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.11.1/0638 tertanggal 19 Januari 2026, Wali Kota mengimbau ASN agar tetap menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
"Imbauan penggunaan transportasi umum tetap berlaku, tidak hanya hari Selasa, tetapi setiap hari," ujar Suriono.
Pemko Medan juga mengajak masyarakat luas untuk mendukung penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas buang serta optimalisasi pergerakan lalu lintas di Kota Medan.
"Kami berharap kesadaran kolektif ini bisa tumbuh, baik di kalangan ASN maupun masyarakat, demi lingkungan yang lebih sehat dan lalu lintas yang lebih tertib," kata Suriono.*
(sp/ad)
JAKARTA Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menuai sorotan luas dari parlemen. K
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin (27/4/2026) terpantau melemah dibandingkan hari sebelumn
EKONOMI
JAKARTA Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam kian memanas di ruang digital. Sejumlah
NASIONAL
BEIJING Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendukung putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan Koal
NASIONAL
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengungkap fakta penting terkait penanganan
KESEHATAN
Oleh Panca SoekarnoDEMOKRASI sering dipandang sebagai ruang kebebasan yang mencakup kebebasan berpendapat berpartisipasi dan mengoreksi kek
OPINI
MEDAN Peredaran narkoba di kawasan bantaran rel kereta api di Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali terungkap. Meski su
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga minyak mentah dunia melonjak hingga lebih dari 2 seiring memanasnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Kenai
INTERNASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut seorang balita di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia akibat program Maka
NASIONAL