Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Pemerintah Kota Medan resmi mencabut kebijakan One Day No Car atau satu hari tanpa kendaraan pribadi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.
Pencabutan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.11.1/10896 Tahun 2025 yang ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada 31 Desember 2025.
Dengan pencabutan tersebut, Surat Edaran Nomor 500.11.1/9436 tertanggal 16 Desember 2024 yang mewajibkan ASN tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Selasa dinyatakan tidak berlaku lagi dan efektif dihentikan mulai Selasa, 20 Januari 2026.Baca Juga:
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Suriono mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kesiapan sistem transportasi umum di Kota Medan yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dan menjangkau seluruh wilayah.
"Pelayanan angkutan umum kita belum mencakup semua kawasan secara optimal. Karena itu, program One Day No Car dicabut untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan," kata Suriono, Senin, 19 Januari 2026.
Meski demikian, Pemko Medan tetap mendorong perubahan perilaku mobilitas ASN.
Melalui Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.11.1/0638 tertanggal 19 Januari 2026, Wali Kota mengimbau ASN agar tetap menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
"Imbauan penggunaan transportasi umum tetap berlaku, tidak hanya hari Selasa, tetapi setiap hari," ujar Suriono.
Pemko Medan juga mengajak masyarakat luas untuk mendukung penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas buang serta optimalisasi pergerakan lalu lintas di Kota Medan.
"Kami berharap kesadaran kolektif ini bisa tumbuh, baik di kalangan ASN maupun masyarakat, demi lingkungan yang lebih sehat dan lalu lintas yang lebih tertib," kata Suriono.*
(sp/ad)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI