Bantah Sekolah Rakyat Tak Bermutu, Seskab Teddy: 43 Ribu Anak Putus Sekolah Kini Kembali Belajar
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menanggapi pandangan yang menyebut Sekolah Rakyat tidak bermutu. Teddy
PENDIDIKAN
MEDAN - Pemerintah Kota Medan resmi mencabut kebijakan One Day No Car atau satu hari tanpa kendaraan pribadi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.
Pencabutan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.11.1/10896 Tahun 2025 yang ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada 31 Desember 2025.
Dengan pencabutan tersebut, Surat Edaran Nomor 500.11.1/9436 tertanggal 16 Desember 2024 yang mewajibkan ASN tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Selasa dinyatakan tidak berlaku lagi dan efektif dihentikan mulai Selasa, 20 Januari 2026.Baca Juga:
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Suriono mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kesiapan sistem transportasi umum di Kota Medan yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dan menjangkau seluruh wilayah.
"Pelayanan angkutan umum kita belum mencakup semua kawasan secara optimal. Karena itu, program One Day No Car dicabut untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan," kata Suriono, Senin, 19 Januari 2026.
Meski demikian, Pemko Medan tetap mendorong perubahan perilaku mobilitas ASN.
Melalui Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.11.1/0638 tertanggal 19 Januari 2026, Wali Kota mengimbau ASN agar tetap menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
"Imbauan penggunaan transportasi umum tetap berlaku, tidak hanya hari Selasa, tetapi setiap hari," ujar Suriono.
Pemko Medan juga mengajak masyarakat luas untuk mendukung penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas buang serta optimalisasi pergerakan lalu lintas di Kota Medan.
"Kami berharap kesadaran kolektif ini bisa tumbuh, baik di kalangan ASN maupun masyarakat, demi lingkungan yang lebih sehat dan lalu lintas yang lebih tertib," kata Suriono.*
(sp/ad)
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menanggapi pandangan yang menyebut Sekolah Rakyat tidak bermutu. Teddy
PENDIDIKAN
MEDAN Perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kinerja dua tahun pemeri
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Polda Metro Jaya akan memanggil mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang perempuan lanjut usia bernama Rasiyah, 69 tahun, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan cucu kandungnya send
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sepasang suami istri, Budi Ikhsan, 66 tahun, dan Nurhayati Damanik, 58 tahun, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas temuan ratusan senjata,
NASIONAL
JAKARTA Jengkol dikenal sebagai salah satu bahan makanan dengan cita rasa khas yang digemari banyak orang. Namun, aroma yang menyengat dan
KESEHATAN