Bawa 23 Pemain Tanpa Rudi, PSMS Medan Incar Kemenangan Ketiga Lawan Adhyaksa Bekasi
MEDAN PSMS Medan membawa 23 pemain untuk menghadapi Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Liga 2 Grup A 2026/2027. Laga tersebut akan berla
OLAHRAGA
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah pusat menutup izin delapan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan diduga menjadi penyebab berbagai bencana di wilayah Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa Pemprov Sumut berada di garis yang sama dengan pemerintah pusat dalam penegakan hukum lingkungan.
Baca Juga:Menurutnya, aktivitas usaha tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan dampak ekologis dan sosial.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat mendukung penutupan izin perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku usaha agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga kelestarian alam," ujar Bobby, Rabu (21/1/2026).
Bobby menekankan bahwa kerusakan lingkungan berdampak luas, termasuk pada ekonomi, sosial, dan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, bencana seperti banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem nyata terjadi akibat aktivitas yang merusak lingkungan.
"Kalau lingkungan rusak, yang menanggung dampaknya bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat. Karena itu, pembangunan harus seimbang antara ekonomi dan lingkungan," tegasnya.
Pemprov Sumut telah merekomendasikan penutupan izin bagi perusahaan yang terbukti bersalah. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kementerian terkait.
Bobby juga menegaskan belum ada komunikasi langsung antara Pemprov Sumut dengan perusahaan-perusahaan tersebut karena seluruh proses penindakan diserahkan sepenuhnya kepada kementerian.
"Belum ada komunikasi langsung dengan perusahaan-perusahaan tersebut, karena keputusan ini sepenuhnya ditangani oleh kementerian terkait," jelas Bobby.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dan mendorong pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan lingkungan dan masa depan masyarakat Sumatera Utara.*
Baca Juga:
MEDAN PSMS Medan membawa 23 pemain untuk menghadapi Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Liga 2 Grup A 2026/2027. Laga tersebut akan berla
OLAHRAGA
MEDAN Harga sejumlah jenis cabai di Pasar Sukaramai, Kota Medan, mengalami kenaikan. Harga cabai merah kini mencapai Rp60 ribu per kilogra
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan pria berinisial TF (24) yang diduga terlibat dalam kasus p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) men
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis pada 2026 untuk melayani masyarakat di lima kabupaten. Bus
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara Irham Buana Nasution menilai penutupan permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Ber
PEMERINTAHAN
BINJAI Ibu Wali Kota Binjai mengunjungi langsung Sakinah, warga yang disebut menderita penyakit Chanio, di kediamannya pada Jumat (25/9/20
KESEHATAN
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mencatat 2.334 temuan kasus HIV sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah ter
KESEHATAN
SIDIKALANG Kebakaran terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (25/9/2026) siang. Seorang anak
PERISTIWA
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mendeteksi 27 kasus yang disebut sebagai super flu atau Influenza A melalui pemantauan
KESEHATAN