Perwakilan pendamping desa mengadukan nasib mereka kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Musa Rajekshah, atau yang akrab disapa Ijeck, pada Sabtu (24/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Sekitar 1.148 tenaga pendamping desa dilaporkan tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) TA 2026, diduga akibat praktik tidak sesuai prosedur oleh oknum pejabat Kementerian Desa dan Koordinator TPP Provinsi Sumut.
Perwakilan pendamping desa mengadukan nasib mereka kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Musa Rajekshah, atau yang akrab disapa Ijeck, pada Sabtu (24/1/2026).
Mereka menyebut, penerbitan SK TA 2025 tidak mengikuti aturan Kepmendesa 294 Tahun 2025 dan lebih mengutamakan Daily Report Pendamping (DRP) ketimbang Evaluasi Kinerja (Evkin) Pendamping Desa.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) Kota Gunungsitoli, Risda Megawati Gultom, mengatakan, "Kami dipecat sepihak dan tidak direspon Kemendesa. Proses perpanjangan SK diduga dicurangi beberapa oknum."
Hal serupa disampaikan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kabupaten Humbang Hasudutan, Berliana Limbong.
Ia menegaskan, praktik ini terjadi hampir di seluruh kabupaten di Sumut, meskipun sebagian besar pendamping telah mengabdi 10–20 tahun.
"Kami hanya meminta keadilan bagi yang bekerja profesional. Banyak dari kami menjadi tulang punggung keluarga," kata Berliana.
Para pendamping desa juga menyoroti keberhasilan mereka dalam mensukseskan Program Koperasi Merah Putih di bawah Presiden Prabowo, dan berharap pemerintah pusat dapat mengetahui masalah ini.
Mendengar keluhan tersebut, Ijeck berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa.
Ia menekankan kepada para pendamping desa agar tetap kompak dan tidak terprovokasi.
"Saya akan komunikasi langsung dengan Menteri Desa Yandri Susanto untuk mendapatkan informasi yang benar," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keberlangsungan pekerjaan ribuan pendamping desa yang berperan dalam pemberdayaan masyarakat di Sumut.*
(vv/ad)
Editor
: Raman Krisna
Ribuan Pendamping Desa Sumut Ngadu ke Ijeck Usai “Dipecat” Sepihak, SK Perpanjangan Diduga Dicurangi