BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Wagub Sumut Pimpin Rapat Perubahan Perda Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD dan Layanan Publik

Abyadi Siregar - Senin, 26 Januari 2026 16:11 WIB
Wagub Sumut Pimpin Rapat Perubahan Perda Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD dan Layanan Publik
Wagub Sumut Surya memimpin rapat pembahasan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah bersama seluruh OPD secara daring, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik, Senin, 26 Januari 2026.

Hal itu disampaikan Surya saat memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Kantor Badan Penghubung Daerah, Jalan Jambu, Jakarta.

Rapat yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui konferensi jarak jauh ini menghadirkan Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, sebagai narasumber.

Baca Juga:

Menurut Wagub Surya, pembahasan perubahan Perda ini harus menghasilkan regulasi yang jelas, adil, dan tidak multitafsir, sehingga dapat memastikan tata kelola pajak dan retribusi daerah modern, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

"Pajak dan retribusi bukan sekadar penerimaan, tetapi kekuatan daerah untuk berdiri di atas kaki sendiri," ujarnya.

Surya menegaskan, pemerintah daerah wajib mempermudah masyarakat yang taat pajak sekaligus bersikap tegas terhadap pihak yang mengabaikan kewajiban secara wajar dan proporsional.

Langkah ini dinilai penting untuk membangun ketegasan dan disiplin tanpa menimbulkan rasa takut di masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menambahkan bahwa perubahan Perda ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan PAD melalui kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Main-main! Menteri LH Beri Sinyal Akan Kembali Gugat Perdata Perusahaan Penyebab Bencana di Sumatera
Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang Panjang–Bukittinggi, Enam Orang Tewas
Rupiah Menguat ke Rp16.782, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Terangkat
IHSG Menguat di Awal Pekan, Saham AMMN dan MORA Jadi Penggerak Utama
Harga Emas Antam Menyentuh Rp2,9 Juta per Gram, Dipicu Lonjakan Harga Emas Global ke US$5.000
Ibnu Taimiah Sibarani Bersinar! Sinar Muda FC Bungkam Huta Padang FC 2-0 di Turnamen Peduli Sepak Bola Cup Padangsidimpuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru