BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Sosialisasi KUHP Nasional di Bali, Kanwil Kemenkum Tekankan Hukum Pidana Berkeadilan

M. Chairul - Senin, 26 Januari 2026 17:49 WIB
Sosialisasi KUHP Nasional di Bali, Kanwil Kemenkum Tekankan Hukum Pidana Berkeadilan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti sosialisasi KUHP Nasional dengan tema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional”, Senin (26/1/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tema "Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional", Senin (26/1/2026).

Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Bali dari Ruang Arjuna.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, menyatakan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman aparatur hukum terhadap paradigma baru KUHP Nasional.

Baca Juga:

Menurut Eem, pemahaman menyeluruh terhadap perubahan hukum pidana modern akan memastikan implementasi berjalan efektif.

"Kanwil Kemenkum Bali siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan sosialisasi dan implementasi KUHP Nasional. Perubahan paradigma ini harus dipahami secara utuh oleh aparatur hukum maupun masyarakat agar penerapannya sesuai tujuan pembentukannya," tegas Eem.

Dalam keynote speech, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menekankan bahwa keberlakuan KUHP baru mengubah paradigma hukum pidana dari sekadar retributive justice menjadi hukum pidana modern yang berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Ia juga menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya kesiapan aparat penegak hukum, tetapi juga kesiapan masyarakat untuk memahami sistem hukum yang lebih humanis ini.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, termasuk Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Indriyanto Seno Adji, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dr. Dhahana Putra.

Para narasumber menekankan pentingnya konsistensi sosialisasi dan dukungan penuh pimpinan lembaga agar KUHP dapat diterapkan secara efektif di seluruh Indonesia.

Dengan keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya mendukung transformasi sistem hukum pidana nasional menjadi lebih modern, adil, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru