Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa seluruh persoalan administratif dan teknis terkait lahan harus segera diselesaikan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar, menyebut dinamika data kebutuhan di masyarakat menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan.
Ia menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah guna mempercepat proses.
Mizwar menambahkan, anggaran pembangunan hunian tetap telah dialokasikan dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2026.*