Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di 17 kabupaten/kota.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hunian bagi korban bencana hidrometeorologi.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa seluruh persoalan administratif dan teknis terkait lahan harus segera diselesaikan.Baca Juga:
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dan kesiapan lokasi menjelang bulan suci Ramadan.
"Status lahan dan lokasi harus benar-benar clean and clear. Target kita persoalan ini selesai dalam waktu dekat, karena kebutuhan hunian bagi warga terdampak bersifat mendesak," kata Nasir dalam rapat koordinasi di Banda Aceh, Selasa (27/1/2026).
Nasir mengakui masih terdapat kendala di lapangan, termasuk penolakan warga terhadap sejumlah lokasi hunian tetap yang dinilai tidak strategis.
Di Kabupaten Gayo Lues, misalnya, lahan yang tersedia hanya cocok untuk hunian sementara karena terlalu jauh dari pusat aktivitas warga.
Sementara di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat meminta agar huntap dibangun tidak jauh dari desa asal agar aktivitas sosial dan ekonomi tetap berjalan.
Menurut Nasir, Pemerintah Aceh siap membantu pemerintah kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan lahan, termasuk melalui opsi pengadaan atau pembelian lahan baru jika diperlukan.
Ia juga menekankan agar skema penguasaan lahan memiliki kekuatan hukum jangka panjang.
"Hunian dengan status tanpa sertifikat atau hanya Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan Lahan bukan solusi ideal bagi masyarakat," ujarnya.
Ia meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan kelayakan teknis dan legalitas lahan.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar, menyebut dinamika data kebutuhan di masyarakat menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan.
Ia menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah guna mempercepat proses.
Mizwar menambahkan, anggaran pembangunan hunian tetap telah dialokasikan dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2026.*
(dh)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI