Bapenda Batu Bara Uji Coba Virtual Account Pajak Daerah, Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan PAD
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di 17 kabupaten/kota.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hunian bagi korban bencana hidrometeorologi.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa seluruh persoalan administratif dan teknis terkait lahan harus segera diselesaikan.Baca Juga:
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dan kesiapan lokasi menjelang bulan suci Ramadan.
"Status lahan dan lokasi harus benar-benar clean and clear. Target kita persoalan ini selesai dalam waktu dekat, karena kebutuhan hunian bagi warga terdampak bersifat mendesak," kata Nasir dalam rapat koordinasi di Banda Aceh, Selasa (27/1/2026).
Nasir mengakui masih terdapat kendala di lapangan, termasuk penolakan warga terhadap sejumlah lokasi hunian tetap yang dinilai tidak strategis.
Di Kabupaten Gayo Lues, misalnya, lahan yang tersedia hanya cocok untuk hunian sementara karena terlalu jauh dari pusat aktivitas warga.
Sementara di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat meminta agar huntap dibangun tidak jauh dari desa asal agar aktivitas sosial dan ekonomi tetap berjalan.
Menurut Nasir, Pemerintah Aceh siap membantu pemerintah kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan lahan, termasuk melalui opsi pengadaan atau pembelian lahan baru jika diperlukan.
Ia juga menekankan agar skema penguasaan lahan memiliki kekuatan hukum jangka panjang.
"Hunian dengan status tanpa sertifikat atau hanya Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan Lahan bukan solusi ideal bagi masyarakat," ujarnya.
Ia meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan kelayakan teknis dan legalitas lahan.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar, menyebut dinamika data kebutuhan di masyarakat menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan.
Ia menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah guna mempercepat proses.
Mizwar menambahkan, anggaran pembangunan hunian tetap telah dialokasikan dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2026.*
(dh)
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tercoreng oleh pr
NASIONAL
TAPTENG Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang personel kepolisian berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat dalam penyalahg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple kembali mengejutkan pasar perangkat komputasi dengan meluncurkan MacBook Neo, laptop Mac termurah yang dibanderol mulai 599
SAINS DAN TEKNOLOGI
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban kasus pelece
NASIONAL
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat pendidikan minimal calon anggota legislatif ditingkat
POLITIK
MEDAN Polemik mengenai masa depan guru nonAparatur Sipil Negara (nonASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat E
PENDIDIKAN