BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

PT Ganda Saribu Tolak Pemeriksaan Pajak dan Perizinan Tim PAD Deli Serdang, Akan Ditindaklanjuti

Abyadi Siregar - Jumat, 30 Januari 2026 10:13 WIB
PT Ganda Saribu Tolak Pemeriksaan Pajak dan Perizinan Tim PAD Deli Serdang, Akan Ditindaklanjuti
Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang tidak diperkenankan masuk ke area perusahaan PT Ganda Saribu di Jalan Medan-Binjai, Km 12.5, No.33, Desa Pujimulyo, Kec. Sunggal, Kamis (29/1/2026). (Foto: Diskominfostan Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deli Serdang menemui kendala saat hendak melakukan pemeriksaan lapangan di PT Ganda Saribu, Jalan Medan-Binjai, Km 12.5, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1/2026).

Alih-alih menerima kunjungan, pihak PT Ganda Saribu tidak memperbolehkan tim untuk masuk.

Alasan yang disampaikan karena direktur, manajer, hingga supervisor tidak berada di lokasi.

Baca Juga:

Kejadian ini pun menjadi catatan tersendiri bagi Tim Terpadu Optimalisasi PAD dan akan ditindaklanjuti.

Selain PT Ganda Saribu, tim juga mendatangi empat perusahaan lain di Kecamatan Sunggal, antara lain PT Maja Agung Latexindo, PT Latexindo Toba Perkasa, PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang, dan RSU Full Bethesda.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perizinan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Di Kecamatan Percut Sei Tuan, tim juga mendatangi 12 perusahaan dan badan usaha, seperti PT Capella Dinamik Nusantara, PT Leong Hup JayaIndo, PT Intraco Agro Industri, PT AICA Mugi Indonesia, serta berbagai klinik dan restoran di wilayah tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, Sri Armayani SH, menegaskan bahwa pemeriksaan bukan semata penindakan, tetapi juga sebagai pembinaan bagi pelaku usaha.

"Kunjungan ini bertujuan memastikan badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib, sekaligus memberikan sosialisasi agar pelaku usaha memahami kewajiban pajak yang harus dipenuhi," ujar Sri Armayani.

Optimalisasi PAD menjadi fokus Pemkab Deli Serdang untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap potensi PAD yang selama ini belum tergali dapat dioptimalkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran pelaku usaha membayar pajak tepat waktu," tambahnya.

Di Kecamatan Tanjung Morawa, tim terpadu juga melakukan pemeriksaan terhadap sembilan badan usaha, antara lain PT Permata Sakti, PT Genta Lestari/Reno Mustofo, PT Citra Kencana Industri, PT Green River Nusantara, CV Mestika Jaya Abadi, dan beberapa klinik dan usaha lainnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
21 Terdakwa Kerusuhan Demo DPR Divonis Pengawasan, Langsung Bebas Usai Sidang PN Jakarta Pusat
Kadisnaker Sumut Imbau 15 Perusahaan yang Dicabut Izinnya Tetap Penuhi Hak Pekerja, Hindari PHK Sepihak
Kadis Koperasi Sumut Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,8 Miliar, Bobby Nasution Tunggu Penahanan
Ratusan Ibu-Ibu Pengajian Wirid Yasin Ujungpadang Bersatu dalam Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Bahlil: Nuklir Bukan Lagi Wacana, Masuk Prioritas Energi Nasional
Disnaker Sumut Tegaskan Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Bukan Pemerintah Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru