Setahun Terhambat Lumpur, Nelayan Pidie Jaya Segera Bisa Melaut Lagi lewat Muara Krueng Meureudu
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Lembaga independen itu menilai Pemprov Sumut sukses menyelenggarakan pelayanan publik berkualitas dan tata kelola pemerintahan tanpa cacat administrasi.
Baca Juga:Penghargaan diserahkan langsung oleh Ombudsman RI pada Kamis (29/1/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Acara ini merupakan bagian dari Penyampaian Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang dinilai bekerja keras meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
"Opini ini mencerminkan implementasi nyata visi dan misi Gubernur Sumatera Utara, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, Senin (2/2/2026).
Sulaiman menambahkan, tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan membuktikan bahwa upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem pelayanan publik di Sumut berjalan efektif.
Raihan ini menjadi dorongan bagi Pemprov Sumut untuk terus mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, predikat ini dikenal sebagai Kepatuhan Pelayanan Publik, namun sejak 2025 diubah menjadi Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.
Menurut Ombudsman, perubahan ini bertujuan untuk menilai pelayanan publik secara lebih komprehensif, tidak hanya sekadar kepatuhan administratif.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan, "Opini ini menjadi cerminan nyata kualitas pelayanan publik. Bila BPK menilai tata kelola penggunaan anggaran, Ombudsman menilai output pelayanan bagi masyarakat."
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan, pelayanan publik adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.
"Hukum dirasakan bukan sekadar teks UU, tapi juga melalui kejelasan prosedur, kepastian waktu, dan sikap aparatur dalam melayani masyarakat," ujar Yusril.
Raihan opini ini menjadi pengakuan nasional atas upaya Pemprov Sumut dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.*
Baca Juga:
(ad)
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL
BANDA ACEH Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berujung kericuhan. Mas
PERISTIWA
LABUAN BAJO Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta enam kabupaten terdampak parah gempa di Nusa
NASIONAL