Gokil! Tembus 4 Besar Terendah Nasional, Pemprov Sumut Jaga Inflasi 2,71% Lewat Pangan Murah
MEDAN Tingkat inflasi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatka
EKONOMI
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Lembaga independen itu menilai Pemprov Sumut sukses menyelenggarakan pelayanan publik berkualitas dan tata kelola pemerintahan tanpa cacat administrasi.
Baca Juga:Penghargaan diserahkan langsung oleh Ombudsman RI pada Kamis (29/1/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Acara ini merupakan bagian dari Penyampaian Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang dinilai bekerja keras meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
"Opini ini mencerminkan implementasi nyata visi dan misi Gubernur Sumatera Utara, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, Senin (2/2/2026).
Sulaiman menambahkan, tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan membuktikan bahwa upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem pelayanan publik di Sumut berjalan efektif.
Raihan ini menjadi dorongan bagi Pemprov Sumut untuk terus mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, predikat ini dikenal sebagai Kepatuhan Pelayanan Publik, namun sejak 2025 diubah menjadi Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.
Menurut Ombudsman, perubahan ini bertujuan untuk menilai pelayanan publik secara lebih komprehensif, tidak hanya sekadar kepatuhan administratif.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan, "Opini ini menjadi cerminan nyata kualitas pelayanan publik. Bila BPK menilai tata kelola penggunaan anggaran, Ombudsman menilai output pelayanan bagi masyarakat."
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan, pelayanan publik adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.
"Hukum dirasakan bukan sekadar teks UU, tapi juga melalui kejelasan prosedur, kepastian waktu, dan sikap aparatur dalam melayani masyarakat," ujar Yusril.
Raihan opini ini menjadi pengakuan nasional atas upaya Pemprov Sumut dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.*
Baca Juga:
(ad)
MEDAN Tingkat inflasi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatka
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) siap berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan unt
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai keberagaman budaya yang hidup berdampingan di Kota Medan dapat menjadi modal pentin
PARIWISATA
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehata
PEMERINTAHAN
MEDAN MB, perempuan yang sempat viral melalui video pernyataan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, telah memenuhi panggilan penyidik Di
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bus Bintang Utara mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Lab
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang mencabut pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memajang tumpukan uang senilai Rp13,2 triliun yang akan diserahkan kepada negara. Uang tersebut merupak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas bersama sejumlah dokter kecil mempraktikkan cara mencuci tangan pakai sabun dalam pering
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat intervensi pasar untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas infl
EKONOMI