Pura-pura Lihat Cincin, IRT Diduga Curi Berlian Rp40 Juta di Toko Emas Pusat Pasar Medan
MEDAN Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS diduga mencuri cincin berlian senilai Rp40 juta dari sebuah toko emas di kawasan Pusa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Lembaga independen itu menilai Pemprov Sumut sukses menyelenggarakan pelayanan publik berkualitas dan tata kelola pemerintahan tanpa cacat administrasi.
Baca Juga:Penghargaan diserahkan langsung oleh Ombudsman RI pada Kamis (29/1/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Acara ini merupakan bagian dari Penyampaian Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang dinilai bekerja keras meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
"Opini ini mencerminkan implementasi nyata visi dan misi Gubernur Sumatera Utara, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, Senin (2/2/2026).
Sulaiman menambahkan, tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan membuktikan bahwa upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem pelayanan publik di Sumut berjalan efektif.
Raihan ini menjadi dorongan bagi Pemprov Sumut untuk terus mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, predikat ini dikenal sebagai Kepatuhan Pelayanan Publik, namun sejak 2025 diubah menjadi Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.
Menurut Ombudsman, perubahan ini bertujuan untuk menilai pelayanan publik secara lebih komprehensif, tidak hanya sekadar kepatuhan administratif.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan, "Opini ini menjadi cerminan nyata kualitas pelayanan publik. Bila BPK menilai tata kelola penggunaan anggaran, Ombudsman menilai output pelayanan bagi masyarakat."
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan, pelayanan publik adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.
"Hukum dirasakan bukan sekadar teks UU, tapi juga melalui kejelasan prosedur, kepastian waktu, dan sikap aparatur dalam melayani masyarakat," ujar Yusril.
Raihan opini ini menjadi pengakuan nasional atas upaya Pemprov Sumut dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.*
Baca Juga:
(ad)
MEDAN Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS diduga mencuri cincin berlian senilai Rp40 juta dari sebuah toko emas di kawasan Pusa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebaran asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terdeteksi di wilayah selatan Sumatera Utara pada Senin
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI dalam upacara peringatan HUT ke81 TNI di Lapangan Prima Mabes TNI, Cil
NASIONAL
JAKARTA Polri memperkenalkan tagline baru bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Slogan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kom
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko memberikan pandangan mengenai masuknya nama Rocky
NASIONAL
SLAWI Semangat mendukung Timnas Indonesia bakal mewarnai pusat Kota Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin malam, 5 Oktober 2026. Pe
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah tipis pada awal perdagangan pekan ini, Senin, 5 Oktober 20
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan pekan ini, Senin, 5 Oktober 2026. Penguatan IHSG turut d
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Parade Hari Ulang Tahun ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Prima Mark
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap mendapat kepercayaan baru dalam jajaran pimpinan Polri. Perwira tinggi Polri tersebut ditunjuk se
SOSOK