Wagub Aceh, Fadhlullah, mendampingi Mendagri menghadiri Apel Pemulangan Personel Satgas Percepatan Aktivasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kemendagri Gelombang I, Selasa (3/2/2026), di Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
ACEH TAMIANG – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menghadiri Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Percepatan Aktivasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kemendagri Gelombang I, Selasa (3/2/2026), di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten AcehTamiang.
Apel ini menandai berakhirnya tugas SatgasKemendagri Gelombang I yang telah bekerja sejak 3 Januari 2026.
Satgas, yang terdiri dari praja IPDN dan ASN Kemendagri, berperan penting dalam memulihkan fungsi perkantoran pemerintahan serta memastikan layanan publik berjalan secara optimal pascabanjir di Aceh Tamiang.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Akhmad Wiyagus, Bupati AcehTamiang Drs. Armia Pahmi, MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat Kemendagri.
Dalam sambutannya, Wagub AcehFadhlullah menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat.
"Kehadiran SatgasKemendagri memberikan dampak nyata, tidak hanya pada pemulihan fisik kantor pemerintahan, tetapi juga kelancaran roda pemerintahan dan layanan publik bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan pemulihan pascabencana.
Usai apel, Mendagri dan rombongan meninjau hunian sementara (huntara) modular yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum bagi warga terdampak banjir.
Peninjauan difokuskan pada kelayakan hunian, kesiapan fasilitas, dan kenyamanan penghuni.
Pemerintah Aceh berharap kolaborasi pusat-daerah terus berlanjut, terutama dalam mendukung pemulihan sosial, ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik di AcehTamiang.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Satgas Kemendagri Gelombang I Rampung Tugas, Wagub Aceh Apresiasi Peran dalam Memulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang