Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi Aceh menegaskan komitmen untuk memperkuat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (4/2).
Dalam sambutannya, Sekda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas koordinasi penyusunan Renduk PRRP, yang dianggap vital untuk memastikan pembangunan pascabencana tidak hanya memulihkan kondisi sebelumnya, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah.Baca Juga:

Aceh, yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi, perlu pemulihan yang terukur dan berkelanjutan.
"Kami siap mendukung validasi Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) dan Zona Rawan Bencana (ZRB), serta mendampingi pemerintah kabupaten/kota agar rencana aksi yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran," ujar M. Nasir.
Pemprov Aceh menekankan prinsip build back better, dengan membangun kembali infrastruktur, hunian, layanan dasar, dan pemulihan mata pencaharian secara aman dan berkelanjutan.
Pendampingan sosial dan psikologis masyarakat, serta penguatan sistem peringatan dini dan teknologi kebencanaan, menjadi prioritas agar risiko bencana di masa depan dapat diminimalkan.
Forum Konsultasi Publik tersebut juga menghadirkan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, dan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, yang menekankan pentingnya sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Jitupasna agar rencana induk benar-benar valid dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti jajaran SKPA terkait, kepala Bappeda dan BPBD se-Aceh, akademisi, serta mitra pembangunan.
Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog produktif untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan Renduk PRRP Provinsi Aceh dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL