Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ruas jalan yang baru selesai diperbaiki, Kamis siang, 5 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PRINGSEWU — Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ruas jalan yang baru selesai diperbaiki, Kamis siang, 5 Februari 2026.
Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan kerusakan pada jalan di Pekon Pandansari arah makam serta jalur menuju lokasi kegiatan Melasti umat Hindu di Pekon Panggungrejo Induk, Kecamatan Sukoharjo.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, lapisan aspal pada ruas jalan tersebut terlihat bergelombang dan mulai mengelupas, meskipun proyek perbaikan baru rampung pada Desember 2025.
Selain ruas jalan, Komisi III DPRDPringsewu juga meninjau kondisi jembatan penghubung Pekon Pandansari menuju Pekon Purwodadi Sebelah yang dilaporkan ambrol dan belum mendapatkan penanganan selama sekitar tiga tahun.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRDPringsewu Lusi Ariyanti, didampingi anggota Komisi III Rusmanto dan Eka Nurmayanti, serta Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pringsewu Ade Suherna.
Lusi menegaskan, kerusakan jalan yang baru selesai dikerjakan menjadi sorotan serius dan menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, terlebih proyek tersebut merupakan bagian dari pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Pringsewu.
"Jalan ini baru selesai dikerjakan pada Desember 2025, namun kondisinya sudah rusak dan aspal mengelupas di beberapa titik. Ini tentu harus segera diawasi dan diperbaiki. Kualitas pekerjaan perlu dipertanyakan," kata Lusi di lokasi sidak.
Ia meminta Dinas PUPRPringsewu untuk segera melakukan pengawasan dan memastikan perbaikan dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis agar kerusakan serupa tidak terulang.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPringsewu Ade Suherna mengatakan bahwa pekerjaan jalan di Pekon Pandansari arah makam dan Panggungrejo masih berada dalam masa pemeliharaan oleh pihak rekanan.
"Kami akan segera berkomunikasi dengan pihak rekanan terkait temuan Komisi III DPRD agar dilakukan perbaikan secepatnya. Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi terhadap pihak ketiga apabila hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi," ujar Ade.
DPRDPringsewu memastikan akan terus memantau tindak lanjut perbaikan jalan dan penanganan jembatan ambrol tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunaninfrastruktur daerah.*