Notaris Zunuza Tegaskan BPN Bisa Tingkatkan HGB PT NDP Jadi SHM
MEDAN Notaris Zunuza, SH MKn, yang turut serta dalam pembuatan akta inbreng (penyertaan modal) antara PTPN II (sekarang PTPN I Regional I)
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar meminta pemerintah kota segera menyusun program perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas secara terstruktur.
Permintaan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (5/2/2026).
Minimnya akses ruang publik yang ramah disabilitas, keterbatasan fasilitas umum, hingga ketiadaan data resmi penyandang disabilitas menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.Baca Juga:
Anggota Komisi I DPRD, Tigor Harahap, mempertanyakan absennya data jumlah dan kondisi penyandang disabilitas yang seharusnya menjadi dasar penyusunan kebijakan.
"Tanpa data, bagaimana kita bicara peningkatan kualitas ruang publik jika kita tidak tahu berapa jumlah dan bagaimana kondisi penyandang disabilitas," kata Tigor.
Ia menambahkan, persoalan aksesibilitas juga berkaitan dengan kondisi trotoar dan fasilitas umum yang banyak rusak atau beralih fungsi.
Kondisi tersebut dinilai semakin mempersulit penyandang disabilitas untuk beraktivitas di ruang publik.
Anggota Komisi I lainnya, Imanoel Lingga, menyoroti pembangunan gedung-gedung pemerintahan yang dinilai belum ramah disabilitas.
"Banyak kantor pemerintah tidak menyediakan fasilitas untuk disabilitas, termasuk kantor DPRD sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Ilhamsyah Sinaga menegaskan bahwa hak penyandang disabilitas telah dijamin undang-undang, termasuk kewajiban pemerintah mempekerjakan minimal dua persen ASN dari kelompok disabilitas.
Namun, menurutnya, penerapan aturan tersebut di Pematangsiantar masih lemah.
Ia juga mengkritik ketiadaan panti rehabilitasi milik pemerintah daerah yang membuat penyandang disabilitas bergantung pada lembaga swasta.
MEDAN Notaris Zunuza, SH MKn, yang turut serta dalam pembuatan akta inbreng (penyertaan modal) antara PTPN II (sekarang PTPN I Regional I)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi ujian sesungguhnya di partai final FIFA Series 2026 melawan Bulgaria pada Senin (30/3/2026). Pe
OLAHRAGA
JAKARTA PWI Jaya menggelar acara halalbihalal yang penuh kehangatan di Markas PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, pada S
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penandatanganan 10 nota kesepahaman atau memorandum of under
EKONOMI
JAKARTA Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi memulai operasionalnya pada Selasa (31/3/2026). Program yang diluncurkan oleh Badan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung tengah menyelidiki keterlibatan seorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan bahwa kreativi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan saksi ah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kem
PEMERINTAHAN