BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Pemprov Sumut Gaspol Digitalisasi Transaksi Daerah, TP2DD Resmi Dibentuk

Abyadi Siregar - Selasa, 10 Februari 2026 07:31 WIB
Pemprov Sumut Gaspol Digitalisasi Transaksi Daerah, TP2DD Resmi Dibentuk
Pj. Sekdaprovsu Sulaiman Harahap mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah TP2DD di Santika Dyandra Convention Centre Jalan Kapten Muslim Kota Medan. Senin (9/2/2026). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan terhadap percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Utara.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap mengatakan, TP2DD menjadi instrumen penting untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) secara menyeluruh, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran anggaran.

Baca Juga:

"Dalam kesempatan ini saya mendukung upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Sumatera Utara, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan program ini," kata Sulaiman saat Rapat Koordinasi Wilayah Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta High Level Meeting TP2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin, 9 Februari 2026.

Sulaiman berharap, dengan terbentuknya TP2DD, implementasi transaksi elektronik di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan fasilitasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mampu beradaptasi dengan ekosistem transaksi digital.

"Dalam percepatan digitalisasi daerah, kita dapat belajar dari pelaku ekonomi yang sudah menerapkan sistem digital dalam kegiatan usahanya, seperti rumah makan, restoran, dan minimarket," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara Ardan Noor menyampaikan bahwa program P2DD bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan transaksi non-tunai.

Selain itu, program ini mendorong digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah serta mendukung integrasi keuangan digital secara nasional.

Menurut Ardan, transaksi penerimaan daerah Provinsi Sumatera Utara melalui kanal ATM dan platform e-commerce menunjukkan peningkatan signifikan.

Hal serupa juga terjadi pada penggunaan QRIS dan mesin electronic data capture (EDC). Sementara itu, transaksi melalui agen bank tercatat mulai mengalami penurunan.

Usai rangkaian diskusi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara membacakan kesepakatan komitmen tindak lanjut sinergi penguatan TP2DD tahun 2026 yang dihadiri oleh seluruh sekretaris daerah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rp250 Miliar untuk Drainase Kota Medan: Upaya Pemko Cegah Genangan Air dan Tingkatkan Konektivitas dengan Sungai
Pengadilan Negeri Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas, Ahli Teknik Sebut Struktur Bangunan Berpotensi Ambruk
Soal Penonaktifan Massal PBI JK BPJS, Pemerintah Siapkan Bantuan Sementara untuk 11 Juta Peserta
Bupati Asahan Resmikan Gedung Baru RSU Permata Hati Kisaran
Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul yang Siap Bersaing Global
DPR dan Pemerintah Sepakati 5 Poin Penting untuk Menyelesaikan Kisruh Penonaktifan Peserta BPJS PBI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru