BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Gus Irfan Ungkap Kemenhaj Butuh Rp 3,1 Triliun untuk Pegawai, Operasional, dan Layanan Haji

Nurul - Selasa, 10 Februari 2026 17:09 WIB
Gus Irfan Ungkap Kemenhaj Butuh Rp 3,1 Triliun untuk Pegawai, Operasional, dan Layanan Haji
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun untuk tahun 2026.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan pengajuan ini mendesak karena keterbatasan dana rupiah murni yang saat ini tersedia, yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan operasional baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Baca Juga:
"Dengan kondisi keterbatasan anggaran dari dana rupiah murni, Kementerian membutuhkan tambahan anggaran agar dapat sukses melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya, termasuk operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, belanja pegawai, serta kegiatan kantor di pusat, daerah, dan Arab Saudi," ujar Irfan Yusuf saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pengajuan resmi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sejak awal tahun, melalui surat Nomor S-5/2026 tanggal 23 Januari 2026, untuk memastikan pelayanan jemaah tetap berjalan sesuai standar minimal dan hak-hak jemaah terjaga.Beberapa faktor yang mendorong kebutuhan tambahan anggaran antara lain:

1. Belum teralokasinya anggaran operasional di daerah dan Arab Saudi untuk percepatan tahapan penyelenggaraan haji.

2. Peningkatan biaya pegawai dan operasional akibat pembentukan struktur organisasi baru serta pengoperasian kantor vertikal di pusat, daerah, dan Arab Saudi.

3. Perluasan tugas kementerian, termasuk pembinaan, perizinan, pengawasan PIHK, PPIU, KPIHU, serta pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

4. Integrasi fungsi kesehatan haji, yang memerlukan pembiayaan tambahan untuk obat-obatan, peralatan medis, dan tenaga kesehatan yang melayani jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa total kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 mencapai Rp 3.103.018.430.000. Penyiapan operasional penyelenggaraan haji pun dianggap tidak dapat ditunda.

"Dukungan terhadap realokasi dan penguatan anggaran menjadi sangat mendesak agar amanat UU Nomor 14 Tahun 2025 dapat dijalankan secara konsisten dan pelayanan jemaah tetap optimal," pungkas Dahnil.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Arab Saudi Ingin Gencatan Senjata di Gaza Harus Jadi Prioritas Dunia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru