BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Pemkab Simalungun Bongkar Gapura Perbatasan untuk Redakan Kemacetan Siantar-Saribudolok

Azryn Marida - Kamis, 12 Februari 2026 07:44 WIB
Pemkab Simalungun Bongkar Gapura Perbatasan untuk Redakan Kemacetan Siantar-Saribudolok
Gapura perbatasan antara Simalungun dan Kota Pematangsiantar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengambil langkah strategis untuk mengatasi kemacetan di wilayahnya dengan membongkar gapura perbatasan antara Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

Gapura yang terletak di Kecamatan Panambeian Panei selama ini menjadi titik penyempitan jalan (bottleneck) yang kerap menimbulkan antrean panjang, terutama saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Menurut keterangan Pemkab Simalungun, meski kondisi fisik gapura masih layak untuk pemugaran, pembongkaran dipilih demi kelancaran arus lalu lintas pada ruas jalan penghubung Siantar–Saribudolok.

Baca Juga:

Pembongkaran ini dinilai krusial mengingat lonjakan volume kendaraan yang diperkirakan mencapai 70–80 persen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 dibandingkan Nataru sebelumnya.


Persiapan pembongkaran sudah dimulai melalui rapat koordinasi pada 27 Januari 2026 di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Esron Sinaga mewakili Bupati Simalungun, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Firdaus Girsang.

Hadir pula unsur kepolisian, PUPR, PDAM, dan forum LLAJ Kabupaten Simalungun.

Rapat menghasilkan keputusan penting: semua pihak menyetujui pembongkaran gapura perbatasan yang berada di ruas jalan provinsi Siantar–Saribudolok KM 3–4.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun akan menangani administrasi pemusnahan dan penghapusan aset gapura, sementara sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan melalui media sosial, papan pengumuman, dan penempatan personel pengamanan di lokasi.

Selama proses pembongkaran, Pemkab Simalungun menyiapkan rekayasa lalu lintas (MRLL) termasuk sistem buka-tutup jalan atau pengalihan arus kendaraan melalui jalan tol Sinaksak–Tol Panei.

Fasilitas keselamatan jalan seperti traffic cone, water barrier, dan lampu penerangan akan ditempatkan untuk memastikan keamanan pengguna jalan.

Dengan pembongkaran gapura, jalan penghubung akan bertambah lebar 6,8 meter, diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Simalungun dalam meningkatkan kelancaran transportasi, memperlancar arus perekonomian, dan mengantisipasi lonjakan kendaraan di hari-hari besar.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Anton Saragih Buka TMMD ke-127, Kodim 0207/Simalungun dan Pemkab Percepat Pembangunan Desa
Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Sementara dan Tetap untuk Korban Bencana Sumatera Agar Tak Lagi Tinggal di Tenda
Difitnah Sebagai Pengedar Narkoba, Keluarga di Mandailing Natal Terlantar dan Minta Intervensi Presiden
APBD Binjai 2026 Disorot, Gerindra Pertanyakan Pergeseran Anggaran Rp4 Miliar Tanpa Rapat Resmi DPRD
Bupati dan Wabup “Berlayar” ke Desa Bogak, Fazzary Akbar: Kunjungan Bersejarah dan Penuh Harapan untuk Warga
Dorong Penguatan Ekonomi Melalui UMKM, Bupati Baharuddin Resmikan UMKM Bahagia Tempe
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru