KPK Panggil Pengusaha Rokok untuk Dimintai Keterangan dalam Kasus Korupsi Bea Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan untuk sejumlah pengusaha rokok terkait penyidikan kasus dug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diminta aktif mengelola pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Langkah ini dimaksudkan agar kehadiran pemerintah terasa nyata, membangun kepercayaan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Achmad Yazid Matondang, saat membuka Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia SP4N LAPOR di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (12/2/2026).Baca Juga:
"Kami minta semua perangkat daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib aktif menggunakan dan mengelola pengaduan publik di SP4N LAPOR. Dengan begitu, kita dapat meningkatkan pelayanan publik yang ada di Sumut," ujar Yazid.
SP4N LAPOR menjadi salah satu implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2016, yang mengharuskan seluruh penyelenggara negara menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.
Pengaduan yang masuk akan dikelola secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi oleh OPD terkait.
Hadir sebagai narasumber Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, dan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Florencia S. Sipayung.
Rega menekankan pentingnya teamwork dalam pengelolaan pengaduan, di mana seluruh OPD berkontribusi karena pihak yang mengeksekusi pengaduan berada di masing-masing perangkat daerah.
"Pengaduan masyarakat harus melalui kanal resmi pemerintah, bukan media sosial. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik sesuai standar, dan pengaduan ini menjadi bahan evaluasi serta perbaikan kebijakan pelayanan publik ke depan," kata Rega.
Berdasarkan data pengelolaan pengaduan Provinsi Sumut tahun 2025, terdapat 263 aduan dengan tingkat penyelesaian 97,7 persen.
Topik pengaduan terbanyak meliputi ketenagakerjaan, pendidikan, pekerjaan umum, kependudukan, dan infrastruktur jalan.
Florencia menambahkan, inovasi pengelolaan pengaduan progresif dan partisipatif (Propartif) menekankan pelayanan adil dan melibatkan masyarakat dalam penyelesaian pengaduan.
"Masyarakat tidak hanya menyampaikan pengaduan, tetapi juga dihargai perspektifnya. Pendekatan ini meningkatkan kepuasan, kepercayaan, dan akses layanan publik," jelasnya.
Dengan pengelolaan pengaduan yang lebih efektif, Pemprov Sumut berharap pelayanan publik dapat terus ditingkatkan hingga 100 persen penyelesaian aduan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah.*
(dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan untuk sejumlah pengusaha rokok terkait penyidikan kasus dug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, 31 Maret 2026, dibuka menguat pada level 7.100an. Pagi ini, IHSG tercatat berad
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah daerah menyeleksi penggunaan anggaran di tengah lonja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kondisi geopolitik di Timur Tengah yang semakin memanas mendorong kenaikan harga minyak dunia, yang berpotensi berdampak pada ha
EKONOMI
TOKYO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masyarakat harus menunggu keputusan resmi pemerintah ter
NASIONAL
MEDAN Sejumlah kader militan PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Senin (3
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) setelah insiden terbaru di Lebanon
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak akan berhenti pada penetapan tersangka sebel
HUKUM DAN KRIMINAL