Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan layak hingga jenjang perguruan tinggi.
Langkah ini disebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca Juga:
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Tim Australia Awards Scholarship (AAS) di Kantor Gubernur Sumut, Kamis, 12 Februari 2026.
Sulaiman mengapresiasi program AAS yang membuka peluang beasiswa bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.
Ia berharap program tersebut dapat berdampak pada peningkatan kualitas hidup 46.033 penyandang disabilitas di Sumut.
"Sekolah kekhususan di Sumut juga tidak banyak, apalagi di kabupaten/kota. Program khusus seperti ini sangat bermanfaat untuk masa depan mereka," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Terang Dewi Susantri Ujung mengatakan pemerintah daerah tengah membahas penguatan pendidikan inklusif, termasuk peningkatan sumber daya manusia dan kesiapan infrastruktur sekolah.
Menurut dia, sekitar 40 guru akan mendapat pendampingan khusus tahun ini untuk mendukung pendidikan bagi siswa disabilitas.
Selain itu, Pemprov menyiapkan empat sekolah tuna rungu dan sebelas sekolah tuna netra.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia menilai penyandang disabilitas masih menghadapi ketertinggalan, terutama dalam akses pendidikan.
Berdasarkan catatannya, sebagian besar hanya menempuh pendidikan hingga kelas lima sekolah dasar, dan hanya sekitar 5 persen yang melanjutkan hingga perguruan tinggi.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.